MP, PEKANBARU – Tokoh pergerakan Islam Riau Ustadz R Ade Hasibuan, SH menyambut baik lahirmya organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Persatuan Islam (FPI).
Hal itu disampaikannya melalui siaran pers yang diterima redaksi Medium Pos, berbarengan malam pergantian tahun Masehi, 2020 ke 2021.
Ustadz yang pernah menjadi Pimpinan/Ketua Tanfidzi Front Pembela Islam (FPI) di Provinsi Riau, periode 2014-2019 ini, mengatakan, langkah atau keputusan bersama yang diambil oleh pemerintah melalui SKB 6 Menteri tentang Pembubaran/Pelarangan terhadap Ormas Islam FPI dalam segala bentuk kegiatannya bukan keputusan hukum dan tidak bermakna sama sekali.
“Saya menilai bahwa pembubaran atau pelarangan aktivitas Ormas FPI merupakan keputusan politik semu atau keinginan sepihak dari Sikap Politik sekelompok orang yang ada di dalam kekuasaan hari ini, ” tuturnya.
Kenapa? Menurut Ustadz Ade, karena langkah atau keputusan tersebut tidak melalui sebuah proses hukum yang harus dilalui, yaitu sebagaimana adanya sebuah putusan dari pengadilan. Sehingga dia menilai SKB 6 Menteri tentang Pembubaran/Pelarangan terhadap Ormas Islam FPI merupakan Inkonstitusional bukan keputusan secara Konstitusional karena langkah tersebut tidak memiliki landasan hukum yang baik secara legalitas dan legitimasi.
Ditambahkannya, apapun yang disikapi atau dilakukan oleh pemerintah terhadap Ormas FPI hari ini tidak akan mempengaruhi semangat dakwah dan perjuangan Umat untuk terus melawan kedzoliman dan menegakkan keadilan di NKRI ini.
“Tiidak adanya nama FPI saya yakin umat Islam akan tetap selalu bersama dalam barisan para Ulama dan Habaib nya yang Istiqomah dan lurus untuk membawa Negeri ini menjadi negeri yang lebih baik jauh dari segala bentuk kemungkaran agar negeri ini selalu di berkahi oleh Allah SWT, ” ucapnya.
Ketua DTP Persaudaraan Alumni (PA) Provimsi Riau ini mengatakan, dirinya bersama seluruh Mujahid/Mujahidah Alumni 212, para Aktivis Islam di Riau mengucapkan rasa syukur dan tahniah atas Deklarasi Front Persaudaraan Islam, Rabu (30/12/2020) lalu.
“Semoga wasilah atau wadah perjuangan baru ini akan terus Istiqomah berjuang dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dan dapat terus mengokohkan persatuan dan kesatuan umat Islam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” kata Ustadz Ade. * (Rilis)