Tolak Terdakwa Pelecehan Seksual Syafri Harto Dibebaskan, Perempuan Demo di Kejati Riau

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Dikarena terdakwa dari pelecehan seksual, yakni Syafri Harto divonis bebas. Sejumlahan perempuan, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau, hari Jumat (8/4/2022). Ratusan perempuan inipun kompak memakai baju hitam.

Tampak massa aksi pegang beberapa spanduk yang salah satunya bertulisan Kampus adalah tempat belajar bukan sarang predator seksual. “Keadilan telah mati di negeri kita. Kita tidak sepakat itu terdakwa pelecehan seksual bebas. Hal atas dasar hati nurani, maka kita aliansi perempuan peduli se-Riau turun karena keadaan tidak baik-baik saja,” ucap Yuni kepada wartawan.

Mereka itu menolak atas putusan bebas atas terdakwa pelecehan seksual Syafri Harto, yang juga dosen di kampus Unri. Selain itu, aliansi perempuan se-Riau ini juga mendesak JPU untuk serius dalam menyusun memori kasasi, berkomitmen didalam hal mengawal kasus pelecehan seksual yang menghebohkan tersebut.

“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan pelecehan seksual yang terjadi di dalam atau di luar perguruan tinggi di Provinsi Riau. Juga menuntut dan desak MA untuk menjalankan prosedur kasasi sesuai dengan aturan berlaku dalam hal menegakkan keadilan bagi para korban kasus pelecehan seksual,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru saat itu memutuskan Syafri Harto dari Dekan Fisipol nonaktif Unri tidak bersalah atas tuduhan ada pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya menjeratnya sejak November lalu.

Hakim menilai unsur dakwaan JPU tak terpenuhi, baik primair dan subsider. Atas dasar itu, hakim menyatakan Syafri Harto dibebaskan dari segala dakwaan serta tuduhan yang menjeratnya dan Syafri Harto harus dibebaskan. **Fad

demoKejatiRiau
Comments (0)
Add Comment