“Total Progres Fisik Quran Centre Capai 81 Persen Lebih”

DERAKPOST.COM – Progres pekerjaan pembangunan fisik Quran Centre hingga hari ini sudah menyampai 81,50 persen. Persentase progres dalam tahapan fisik ini yang dirangkum terhitung awal tahun pekerjaan yang dimulai 2021 lalu.

Demikian dikatakan Kepada Dinas PUPR Riau melalui Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Thomas Larfo Dimiera, saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya lagi, pada saat ini pekerjaan tahap ketiga di tahun ketiga terus dilaksanakan. “Sekarang inikan sudah masuk tahap ketiga. Setiap tahunnya dilakukan pelelangan. Kalau ditotal keseluruhan sudah 81,50 persen progres pekerjaan,” kata Thomas.

Dipaparkannya, pada tahun 2021 pekerjaan fisik tahap satu dikerjakan oleh PT Cipta Adhi Guna. Selama 150 hari masa pekerjaan dengan nilai pagu Rp.Rp.14.491.242.898,00.

Kemudian di tahun 2022, pekerjaan pembangunan Quran Centre kembali dilanjutkan oleh PT Renata Gina Abadi. Total waktu pelaksanaan 145 hari kerja. Nilai pagu tahap kedua ini Rp.22.335.360.000,00.

Sementara untuk pembangunan tahap ketiga di tahun 2023 masih dalam tahap progres dengan 34.83 persen. Kontraktornya adalah Inanta Lansekap Indonesia dengan niilai kontrak sebesar Rp.14.590.895.500,18. Total lama waktu pelaksanaan 195 hari kerja.

“Khusus tahap ketiga ini proses sudah mencapai 34.83 persen. Sementara realisasi keuangan sebanyak Rp.5.082.946.305,20,” jelas Thomas.

Pekerjaan fisik Quran Centre yang sedang dilakukan saat ini seperti interior aula, pagar, parit. Kapan finishing pekerjaan, Thomas hanya menyatakan secepatnya. Melalui Konsultan PT Bumi Marna Indonesia, KSO CV Citratama Arsitek berusaha bagaimana pekerjaan bisa dimaksimalkan dan secepatnya dituntaskan.

“Terpenting bagaimana hasil maksimal, pekerjaan secepatnya tuntas tentu harapan kita bersama. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi apa yang dicita-citakan pak gubernur, Quran Centre ini bisa dimanfaat masyarakat,” ungkap Thomas. **Rul

centerfisikprogresquran
Comments (0)
Add Comment