DERAKPOST COM – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto berharap kepada Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama bisa menjawab tantangan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik.
Hal ini disampaikannya dalam sertijab dan pisah sambut kepala Ombudsman wilayah Riau periode 2022 – 2027, di Gedung Daerah, Rabu (7/12/2022).
“Harapan kehadiran Ombudsman semakin tinggi saat ini, sebab tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik semakin besar. Seiring meningkatnya kesadaran akan hak masyarakat terhadap pelayanan yang lebih baik,” kata Sekda.
Tugas Ombudsman, kata Sekda, bukan hanya menyelesaikan laporan atau menerima pengaduan masalah pelayanan publik namun juga mencegah malaadministrasi.
“Peranan Ombudsman RI Riau dalam penyelenggaraan pelayanan publik sangat strategis dan penting. Namun, juga harus sejalan dengan kesadaran hukum masyarakat dan keterbukaan birokrasi. Sejalan dengan peningkatan pelayanan Provinsi Riau, dan kabupaten, tiap tahun. Hal ini tentu meningkatkan dan mendorong pelayanan daerah di segala bidang serta mencegah praktik korupsi,” ucapnya lagi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau 2022-2027 Bambang Pratama menyiapkan beberapa target sejak resmi dilantik. Salah satunya pencegahan malaadministrasi dengan memperbanyak jejaring Ombudsman dan memperbaiki, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik pada penyelengara pelayanan publik di Provinsi Riau.
Bambang akan bekerja bersama 12 asisten di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau tentunya sejumlah harapan besar ada di pundak Bambang yang juga dikenal sebagai penggiat olahraga sepakbola itu. “Targetnya ke depan untuk Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, menjadikan lembaga ini lembaga pengawas yang efektif, dipercaya, dan berkeadilan,” katanya.
Sebagai pengawas penyelenggara pelayan publik yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Maka sambungnya, target adalah perbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada penyelengara pelayanan publik di Provinsi Riau.
Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan Bambang untuk mencapai target itu yang pertama mempercepat penyelesaian laporan masyarakat dengan memperhatikan kualitas laporan. Kemudian berkoordinasi dan bekerjasama dengan penyelenggara negara dan pemerintahan, BUMN, BUMD dan BHMN dengan membentuk Forum Komunikasi Penyelengara Pelayanan Publik Provinsi Riau dengan melakukan pertemuan secara berkala.
“Melakukan upaya pencegahan malaadministrasi dengan memperbanyak jejaring Ombudsman (Sahabat Ombudsman) dengan melibatkan Organisasi profesi (IDI, INI, Peradi, HIPMI dll), lembaga kemasyarakatan, media, organisasi kemahasiswaan dan kaum milenial,” jelasnya. Pihaknya juga akan melakukan MoU kepada Pemerintah Daerah, BHMN (Kampus) dan BUMN/BUMD untuk menerapkan dan mempublikasikan pelayanan publik. **Rul