MANTAN Perdana Menteri Malaysia, Tun Mahathir Mohamad telah beberapa kali membuat pernyataan kontroversial. Tercatat ada beberapa kali pernyataan tersebut menimbulkan pro dan kontra dalam politik Malaysia. Tulisan ini dihadirkan untuk mencatat beberapa pernyataan Tun Mahathir Mohamad yang dianggap “kontroversial” dan menjadi pemberitaan di media massa.
Pertama; Malaysia mestinya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai wilayah Malaysia. Tun Mahathir Mohamad menyebut bahwa, Singapura pernah dimiliki oleh Johor dan negara bagian Johor harus menuntut agar Singapura dikembalikan ke Malaysia.
Seharusnya Malaysia tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada Malaysia dan menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena ke-2 wilayah tersebut adalah tanah Melayu. Kedua; Tun Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Malaysia tertinggal dari Indonesia dan Afrika. Tun Mahathir Mohamad mengatakan Malaysia cukup tertinggal dari Indonesia dan Afrika. Pernyataan Tun Mahathir Mohamad tersebut ditulis dalam twitter beliau yaitu Malaysia belakangan ini tertinggal dari Indonesia dan Vietnam.
Beliau terkejut ketika mengetahui bahwa pembangunan Malaysia berada di belakang beberapa negara Afrika. Malaysia tak siap menggunakan teknologi terkini untuk mencapai efisiensi dan membatasi korupsi. Kami menolak teknologi ini karena dapat mengungkap perbuatan salah para anggota parlemen demikian ucap Tun Mahathir Mohamad. Negara di Afrika berada maju di depan Malaysia. Tentu saja Malaysia tak perlu merasa malu karena kita tertinggal dari negara-negara Afrika.
Ketiga; Tun Mahathir Mohamad mengatakan yang mengarah ke rasialisme. Tun Mahathir Mohamad mengidentikkan etnis China dengan sumpit. “warga China makan dengan sumpit”. Mereka tak makan dengan tangan. Mereka belum mengadopsi cara makan orang Malaysia demikian Tun Mahathir Mohamad mengatakan ketika dalam kegiatan peluncuran buku pada desember 2021 seperti dikutip oleh The Straits Times. “Mereka tetap mempertahankan sumpit, yang merupakan identitas dari China, bukan Malaysia”. Akibat komentar Tun Mahathir Mohamad tersebut banyak mendapat kritikan khususnya oleh komunitas Tionghoa di Malaysia.
Keempat; pada Oktober 2020 lalu, Mahathir menjadi sorotan usai mengatakan bahwa Muslim berhak membunuh warga Prancis. “Muslim berhak marah dan membunuh jutaan orang Prancis sebagai balasan atas pembantaian di masa lalu,” kata Mahathir di twitter. Twit itu merupakan tanggapan atas insiden serangan di Prancis yang terjadi di Prancis usai Presiden Emmanuel Macron melontarkan pernyataan menyinggung agama Islam. Kelima; Presiden Prancis tak beradab Selain mengatakan Muslim berhak marah dan membunuh, Tun Mahathir Mohamad juga menyebut Presiden Prancis Emmanuel Macron tak beradab. Macron tak menunjukkan bahwa dia beradab. Dia sangat primitif dalam menyalahkan agama Islam dan Muslim atas pembunuhan guru sekolah yang menghina. Itu tidak sesuai dengan ajaran Islam demikian Tun Mahathir Mohamad mengatakan. Mahathir menilai Prancis merupakan negara yang melakukan pembantaian besar-besaran, termasuk terhadap umat Muslim.
Tun Mahathir Mohamad memerintah Malaysia sebagai Perdana Menteri lebih dari 20 tahun yaitu dari tahun 1981 hingga 2003. Ketika pilihanraya (pemilihan umum) ke-14 pada 9 Mei 2018, Tun Mahathir Mohamad kembali menjadi Perdana Menteri Malaysia setelah koalisi partainya yang menamakan diri sebagai koalisi Pakatan Harapan (PH) yang berhasil mengalahkan Barisan Nasional (BN).
Dengan kemenangan tersebut, Tun Mahathir, diangkat sebagai Perdana Menteri Malaysia untuk kedua kalinya di usia 92 tahun. Tun Mahathir Mohamad dikenal sebagai pemimpin tangguh di masanya yang mana Malaysia dikenal sebagai negara yang masyarakatnya multi-kultural, multi-ras, multi-agama, dan multi-bahasa. Tun Mahathir dikenal cukup keras dalam setiap kebijakan yang menurut beliau telah terjadi penyimpangan. Baru baru ini, Tun Mahathir Mohamad mengkritik kebijakan yang dilakukan oleh mantan Gubernur Bank Sentral Malaysia, Muhammad Ibrahim yang diduga menyalahgunakan keuangan negara selama menjabat Gubernur Bank Sentral Malaysia.
Sebelumnya, Tun Mahathir Mohamad mengkritik keras mantan Perdana Menteri Najib Razak melakukan korupsi dalam skandal 1MDB (1 Malaysia Development Berhad). 1MDB merupakan perusahaan investasi di bawah pengawasan pemerintah Malaysia. Puluhan triliun rupiah uang rakyat Malaysia diduga disalahgunakan oleh manajemen 1MDB. Nama Najib Razak disebut-sebut terlibat dalam skandal 1 MDB tersebut. Tun Mahathir Mohamad sangat keras mengkritik penyalahgunaan perusahaan tersebut. Dengan beberapa komentar dan kritikan Tun Mahathir Mohamad tersebut mengindikasikan bahwa beliau tidak meninggalkan sepenuhnya perpolitikan di Malaysia.
Sebagaimana diketahui bahwa, Malaysia kenal memiliki berbagai macam etnis maupun agama. Keberagaman (heterogen) tersebut memperkaya sikap toleransi di antara masyarakatnya. Manakala terjadi gesekan-gesekan sesegera mungkin pihak berwenang Malaysia cepat menyelesaikannya. apa yang dikenal dengan peristiwa 13 Mei 1969 merupakan peristiwa yang membawa memori tersendiri bagi masyarakat Malaysia umumnya, khususnya dari etnis Melayu dan Cina. Peristiwa tersebut semakin mendewasakan masyarakatnya akan hidup saling bertoleransi dan saling hormat menghormati.
Pengalaman peristiwa 13 Mei 1969 lalu sempat membuat Malaysia “lumpuh”, sebagai akibat konflik horizontal yang bersifat rasis. Peristiwa yang kelam tersebut, menjadikan Malaysia semakin dewasa dan sangat berhati-hati untuk setiap saat melakukan pencegahan dini agar tidak menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi.
Sebagai akibat konflik horizontal tersebut, Malaysia ketika itu mengalami krisis politik dan ekonomi. Sebagai negara yang berbilang kaum (berbagai macam suku dan agama), Malaysia sangat rentan untuk terjadinya konflik horizontal antar sesama masyarakatnya, karena masyarakat Malaysia sangat multi-etnis, kepercayaan dan agama. Penulis tentu dapat melihat dan merasakan kehidupan masyarakat Malaysia umumnya. Tentu selama belajar di Malaysia, penulis merasakan kehidupan masyarakatnya tenang dan cukup dewasa dalam berkehidupan sosial dan berpolitik.
Dalam Perlembagaan Persekutuan (Konstitusi Negara), Malaysia menyebutkan bahwa “agama Islam merupakan agama resmi negara”. Pasal 11 ayat (1) menyebutkan bahwa “tiap-tiap orang berhak menganut dan mengamalkan agamanya dan tidak menyebarkan kepada orang yang beragama Islam, namun sebaliknya rakyat tetap bebas menganut agama selain agama Islam.
Dalam Perlembagaan Persekutuan Malaysia juga disebutkan bahwa, kebebasan menganut agama dibebaskan mempertimbangkan aspek toleransi beragama. Bagi penganut agama bukan Islam (non-muslim) dilarang menyebarkan agama dikalangan umat Islam serta setiap perayaan agama resmi di Malaysia, dinyatakan sebagai hari libur nasional.
Pengalaman sejarah yang telah dilalui oleh masyarakat Malaysia telah menyadarkan Malaysia akan harmonisasi antar etnis maupun agama yang dianut oleh rakyatnya dalam rangka pembangunan ke depan. Praktis sejak Malaya (kini : Malaysia) merdeka pada tanggal 31 Agustus 1957, tercatat hanya 1 kali konflik horizontal yang cukup besar dan berbau rasis, agama maupun sentimen budaya. Apa yang disebut dengan peristiwa 13 Mei 1969 kelabu tersebut, telah menjadi trauma (beban) untuk diingat khususnya bagi masyarakat Malaysia umumnya yang mengalami peristiwa tersebut.
Pasca peristiwa kelabu tersebut, telah menjadikan pemerintah Malaysia ketika itu melakukan kebijakan “Dasar Ekonomi Baru” yang bertujuan menjaga hubungan kesetaraan dikalangan etnis-etnis yang ada di Malaysia khususnya dari etnis Melayu dan Cina, tidak terkecuali dari etnis India.
Penulis
Hasrul Sani Siregar, MA,
*Widyaiswara di BPSDM Riau
*Alumni Ekonomi-Politik Internasional, UKM, Malaysia