DERAKPOST.COM – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, pada kegiatan rapat awal atau entry meeting dalam rangka pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (11/4/2025).
Terkait ini juga, Wabup meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diminta untuk tetap berada di tempat dan menjalin kerjasama yang baik selama pemeriksaan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Turut hadir dalam acara, Sekretaris Daerah Bambang Suprianto, Inspektur Daerah Rawelly Anelia, Ketua Tim Pemeriksa BPK Riau di Kepulauan Meranti Urwatul Wutsqa beserta jajaran, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian serta sejumlah pejabat terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin dalam sambutannya menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Sebagai langkah pro aktif, ia instruksikan seluruh kepala OPD beserta PPK, KPA, PPTK, dan bendahara untuk tidak meninggalkan tempat kecuali atas izin kepala daerah.
“Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan ini. Kami minta seluruh Kepala OPD, PPK, KPA, PPTK, dan bendahara untuk tidak meninggalkan tempat kecuali atas izin Kepala Daerah. Juga proaktif terhadap pemenuhan panggilan terkait untuk memberikan data, informasi, dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu,” harapnya.
Lebih jauh disampaikan Wabup Muzamil, pihaknya menyadari bahwa pengelolaan keuangan daerah, ada potensi terjadinya kekurangan atau ketidaksesuaian selalu ada. “Oleh karena itu, kami sangat harapkan arahan, bimbingan, dan juga rekomendasi konstruktif dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi sangat berharga bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan pada keuangan daerah di masa yang akan datang,” tambahnya.
Dikutip dari GoRiaucom. Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Riau di Kepulauan Meranti, Urwatul Wutsqa, menjelaskan pemeriksaan terinci merupakan kelanjutan dari pemeriksaan interim yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Tujuan pemeriksaan terinci terhadap LKPD ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan mempertimbangkan kriteria berikut kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern,” jelasnya
Ia juga membeberkan bahwa pemeriksaan terinci dijadwalkan akan berlangsung hingga tanggal 9 Mei 2025, sejak entry meeting. Selanjutnya di agendakan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 10 hingga 25 Mei. Adapun penyerahan LHP dijadwalkan pada 26 Mei 2025. (Atansyam)