Wacana Pembangunan Payung Elektrik di Masjid An Nur, Sugeng: DPRD Riau Tolak, Ini Alasannya

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Kendati sempat ditunda, tapi pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai kembali melelang hal pembangunan enam unit payung elektrik, di Masjid Raya An Nur. Tetapi, itu tetap ditolak DPRD Riau.

Seperti disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto, kepada wartawan, Senin (13/6/2022). Ini telah tiga tahun, Pemprov Riau tidak realisasi bantuan rumah ibadah. DPRD Riau juga menilai, kebijakan dari menganggarkan payung elektronik itukan dianggap tidak etis menggunakan APBD sebesar Rp42 miliar.

“Kami dari DPRD Riau ini menolak keras pembangunannya tenda elektrik, karena telah tiga tahunan ribuan rumah ibadah, mulai masjid, musala, gereja yang tidak pernah diperhatikan Pemprov Riau. Dan
lebih baik Pemprov Riau mengutamakan pembangunan atau pun bantuan rumah ibadah di Riau daripada itu membangun tenda elektrik,” katanya.

Selain itu sambung Politisi PDIP, bahwa hal kebijakan itu dapat menyakiti ribuan pengurus rumah ibadah. Karena, dalam pembangunan tenda tersebut dianggar
Rp42 miliar. Sementara itu, sebelumnya untuk rumah ibadah yang jumlah ribuan di Riau itukan hanya Rp33 miliar, namun ditolak. Padahal diketahui, sebelumnya bantuan rumah ibadah telah diverifikasi tiga tahun lalu.

“Pemprov Riau pada tiga tahun sudah panggil pengurus, yang sudah lengkap semua, serta sudah dianggarkan Rp33 miliar. Tiba-tiba dibatalkanua Gubernur. Ini tentu setiap kita anggota DPRD saat reses ditagih masyarakat. Sehingga kita kadang-kadang kehilangan muka, sudah tiga tahun ditolak terus,” jelasnya.

Hal paling menyakitkan lagi, terangnya, kalau Masjid Annur beli payung elektrik langsung dikabulkan, yang juga setelah sebelumnya di APBD 2021, tapi sempat ditunda pembangunannya. Sementara, untuk bantuan ribuan rumah ibadah itu diakomodir DPRD Riau ditolak, kenapa beli payung langsung disetujui.

Kesempatan itu, Sugeng meminta jika Gubernur itu terus ngotot membangun payung elektrik, maka harus mau dulu menganggarkan untuk bantuan rumah ibadah. “Jikalau gubernur, tetap ngotot merealisasikannya pada payung Masjid Annur itu. Maka, cairkan dulu untuk hal bantuan rumah ibadah. Janganlah buat malu pengurus rumah ibadah dan DPRD Riau sudah berjanji,” ujarnya.

Dikatakan dia, jika alasan dari Pemprov Riau untuk pengembangan wisata religi, rasanya hal itu tidak masuk akal. Sebab, lebih bagus diutamakan dulu kebutuhan utama rumah ibadah tersebut, daripada pembangunan payung. Artinya, ini harus utamakanlah hal kebutuhan utama yang mendesak di rumah ibadah. Bukan yang didahulu kebutuhan primer itu dulu baru sekunder.

Seperti diberitakan sebelumnya. Bahwa pembangunan payung raksasa di lokasi Masjid Raya Annur Riau itukan layaknya payung elektrik di Masjid Nabawi. Untuk pembangunan payung itu Pemprov Riau alokasi anggaranya sebesar Rp42 miliar.
“Payung elektrik di Masjid Raya An Nur Riau ditahun ini kembali kita alokasikan anggaran sebesar Rp42 miliar. Ijin untuk enam payung,” kata Kadis PUPR melalui Kabid Cipta Karya, Thomas Larfo.

Thomas Larfo ini mengatakan, bahwasa pembangunan enam payung elektrik itu masih ditahap proses lelang di ULP Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau. Lebih lanjut Thomas mengatakan, anggaran Rp42 miliar itukan tidak hanya digunakan pembangunan enam payung elektrik. Namun ada juga pembangunan kawasan masjid dan ada perbaikan dua pintu gerbang masjid. **Rul

DPRDpayungSugeng
Comments (0)
Add Comment