DERAKPOST.COM – Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggulirkan ajakan kepada dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten dan kota mempercepat proses perekaman e-KTP bagi pemilih pemula. Hal ini dikarenakan masih ada sekitar 90 ribu pemilih di Riau yang belum memiliki e-KTP.
Angka ini sebenarnya sudah mengalami penurunan dari data sebelumnya yang mencapai 103.118 pemilih, hal itu telah disampaikan di rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. “Kami terus upaya hal untuk percepat progres perekaman. Untuk Riau, sisa pemilih yang belum memiliki e-KTP kini tinggal 90 ribu. Angka ini terus berkurang dari data sebelumnya 103.118 pemilih non e-KTP,” ujar Abdul Rahman, Komisioner KPU Riau Divisi Data dan Perencanaan.
Abdul Rahman menyebutkan, pemilih potensial yang belum memiliki e-KTP meliputi berbagai kelompok usia, mulai dari mereka yang di bawah umur 17 tahun tapi sudah menikah, hingga mereka yang sudah berusia di atas 21 tahun.
Pemilih ini tercatat dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan berdasarkan hasil faktual lapangan saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih sejak Februari hingga Maret 2023, mereka belum memiliki KTP-el.
“Berbeda dengan Pemilu sebelumnya, pemilih non KTP-el ini tidak hanya ditandai sebagai pemilih pemula untuk selanjutnya diberikan kepada pemerintah, khususnya pemerintah daerah melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk mendorong penerbitan KTPel-nya. Justru dengan data sebanyak 103.118 pemilih potensial non-KTPel ini, saya yakin waktu cukup bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerbitkan KTPel-nya,” jelasnya.
Salah satu contoh keberhasilan ini dapat dilihat dari KPU Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah berhasil menerbitkan 2.000 KTPel baru. Ini ujar dia, adalah bukti bahwa upaya ini bergerak dan berprogres. Rahman mengungkapkan, jumlah pemilih non KTP-el di Riau yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Riau dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Provinsi Riau Pemilu 2024 pada 27 Juni 2023 di Pekanbaru mencapai 103.118 pemilih dan sudah termasuk dalam DPT Riau yang berjumlah 4.732.174 pemilih tersebut.
“Langkah ini kami ambil dalam rangka merawat hak pilih mereka meskipun belum saatnya ber-KTP sekarang karena belum berumur 17 tahun tapi akan berumur 17 tahun atau lebih saat Pemilu 14 Februari 2024,” ujarnya. Kata dia, dengan kebijakan dan upaya ini, diharapkan semua pemilih yang berhak dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti. **Rul