DERAKPOST.COM – Kabar tak sedap sudah beredar di Kabupaten Kuansing. Yakni ada Pungutan Liar (Pungli) terhadap guru yang mengurus kenaikan pangkat. Hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Aparat kepolisian langsung turun tangan menyusul isu pungutan liar Rp2 juta pada guru yang demikian. Mengutip detik.com, setiap guru akan mengurus kelengkapan administrasi berupa makalah. Maka untuk kenaikan pangkat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang selalu saja dipersulit.
Kalau guru itu yang membuat sendiri, maka makalah yang dibuat selalu saja disalahkan
Kondisi ini tentu membuat guru bertugas di luar kota kabupaten itu menjadi risih karena harus bolak-balik ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selain menguras waktu dan tenaga, bolak balik ke kota kabupaten juga menguras dana
Situasi inilah yang dimanfaatkan oknum dinas tersebut untuk menawarkan jasa membuat makalah. Oknum itu memberikan alasan dari pada printnya salah terus biarlah dirinya yang membuatkan makalah. Uang jasa membuat makalah itu berkisar Rp2 juta.
Carut marut pengurusan kenaikan pangkat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang ini diungkapkan anak seorang guru berinisial AH kepada detiksulsel. Mulai dari ibunya yang membayar Rp2 juta itu sampai modus oknum menawar jasa pembuatanya makalah. “Ibu saya cerita, membayar yaitu Rp 2 juta untuk dapat mengurus kenaikan pangkat,” kata AH.
Menyikapi kondisi ini, Polres Pinrang turun menyelidiki dugaan pungli atas pengurusan kenaikan pangkat guru di lingkungan dinas itu. Seperti disampaikan Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono. Bahwasa, Polisi langsung mengumpulkan bukti-bukti. Maka pihaknya memastikan kasusnya diproses.
Andiko mengatakan, kasus ini juga menjadi perhatian tim Saber Pungli yang melibatkan unsur kepolisian, inspektorat dan bahkan di kejaksaan. Dia berharap guru yang menjadi korban bisa melapor ke polisi untuk dapat membantu penyelidikan. “Kami menjamin identitas pelapor jika melapor. Kalau dilihat jumlahnya dugaan pungli kenaikan pangkat memang besar,” beber AKBP Andiko. (Fad)