DURI, Derakpost.com- Diduga ini usaha illegal CPO masih marak beroperasi di wilayah Kecamatan Pinggir, Mandau dan Bathin Solapan. Ditiga kecamatan berada di Kabupaten Bengkalis. Usaha ilegal seperti hal penampungan minyak CPO tampak transparan, dan sepertinya kebal hukum.
Dari hasil temuan investigasi tim media dan LSM KPK pada hari di Kecamatan Pinggir ada lima titik usaha ilegal tersebut di tongkrongi oknum -oknum yang diduga anak buah dari toke mafia penampungan CPO.
Bahkan sama juga dengan yang ada di wilayah kecamatan Mandau, ada juga lokasi penampungan ilegal seperti yang ada di pinggiran jalan raya Duri – Dumai, daerah Kulim km 5 sampai dengan km 9. Semua lokasi ilegal tersebut beroperasi bebas dan terkesan kebal hukum.
Usaha yang diduga tidak memiliki izin itu tak tersentuh hukum dan diduga mungkin juga aparat penegak hukum tutup mata. Jadi tidak heran bila wilayah tersebut bisa dijuluki dengan kawasan bebas beroperasi usaha illegal. Ironis memang, banyaknya usaha illegal tersebut yang beroperasi karena tak tersentuh oleh hukum.
Di mana tim awak media dan LSM KPK yang menelusuri wilayah penampungan usaha CPO illegal semuanya beroperasi transparan sehingga masyarakat sekitar wilayah tersebut setiap saat mendapat tontonan gratis dari aktivitas usaha penampungan CPO illegal, termasuk juga penampungan inti sawit.
Menurut keterangan Amirudin pengurus inti LSM KPK Riau bahwa benar adanya usaha dan penampungan illegal yang di lokasi tersebut dan masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya. Sebut dia, selama ini usaha illegal tersebut belum ada terdengar tindakan bahkan jelas dilihat oleh masyarakat, sehingga masyarakat bertanya-tanya mengapa usaha Illegal yang melanggar hukum itu dibiarkan.
Beberapa lokasi yang dijumpai untuk mengkonfirmasi seperti usaha penampungan CPO illegal yang ada di Kandis dan di kulim serta di Bathin solapan semuanya oknum yang ditemukan di lokasi buang badan bahasanya kami sebatas pekerja pak, ujar penjaga lokasi tersebut yang santai duduk di pondok-pondok “Pos monyet”, jadi itulah yang membuat kita sangat heran, ujar Amirudin bertanya.
Diduga toke-toke pemilik usaha penampungan CPO ilegal tersebut sudah menitipkan pesan kepada pasukan-pasukannya supaya tidak diberitahukan siapa nama tokenya. Karena itu berat dugaan, pengusaha-pengusaha penampungan CPO illegal, penampungan inti sawit yang selama ini beroperasi di wilayah tiga kecamatan tersebut sepertinya jadi usaha peliharaan. **Atn