Waduh…. Diam-Diam Pemko Pekanbaru Beli Mobil Mewah Merk Toyota Alphard Seharga Rp 1,7 Miliar

DERAKPOST.COM – Beredar itu photo Plt Kabag Umum Sekdako Pekanbaru, T Deni. Yakni hal saat serah terima mobil mewah berjenis Toyota Alphard.

Di tengah kondisi keuangan daerah saat ini ada mengalami defisit sehingga akibatkan ekonomi masyarakat morat-marit, tapi para pejabat Pemko Pekanbaru itu, justru terus melakukan pemborosan.

Setelah sebelumnya heboh soal pembelian mobil dinas untuk keempat pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yakni total senilai Rp 3,597 miliar. Saat ini, dari pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan kebijakan yang melukai hati rakyat.

Melalui bagian Umum Sekdako Pekanbaru, secara diam-diam ini membeli mobil dinas merk Toyota Alphard senilai Rp. 1,75 Milyar Rupiah. Mobil dinas mewah yang langsung diterima itu oleh plt kabag Umum Sekdako Pekanbaru, T Deni.

Data diterima, yang mengenai pengadaan kendaraan dinas jabatan, sub kegiatan pengadaan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan di sekretariat daerah kota Pekanbaru tahun anggaran 2025 pada 19 maret 2025 sebesar 1.750.400.000,00. Dan Nomor SPM 14.71/03.0/000175/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/P2/3/2025.

Pembelian mobil mewah ini tentu sangat kontradiktif dengan kondisi keuangan daerah sedang hancur-hancuran. Kondisi keuangan defisit digaungkan pemerintah sepertinya hanya bualan omong kosong.

Gembar-gembor soal anggaran itu kosong diduga hanya menakut-nakuti masyarakat yang minta pelayanan lebih ke pemerintah setempat. Serta mengakali para rekanan yang kini gigit jari karena pekerjaannya tak  dibayar dengan alasan tunda bayar.

Pj Sekdako Pekanbaru , Zulhemi Arifin ketika dikonfirmasi tidak langsung memberikan jawaban terkait pembelian mobil mewah tersebut. Dia hanya memberikan link berita di sebuah media online sebagai balasan permintaan konfirmasi.

Dalam link tersebut, Ami sapaan akrab Zulhemi, menjelaskan tentang adanya pembelian mobil dinas baru di Sekretariat Daerah. Ami berkilah program tersebut merupakan program dari pemerintah sebelumnya. Kontraknya bahkan sudah berjalan sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru saat ini dilantik.

“Itu kontraknya sebelum (Wali Kota) saat ini. Surat pesanannya inikan tertanggal 12 Februari 2025. Sedangkan pada pasangan Agung-Makarius yang dilantik 20 Februari. Bahkan saya dilantik sebagai Pj Sekda 13 Februari. Artinya itu, karena yang dipesan sebelum kami menjabat, maka tentu harus dibayarkan,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru yang sebelumnya, Roni Rakhmat ini membantah tuduhan Pj Sekdako Pekanbaru yang telah mengatakan itu kegiatan pengadaan mobil dinas di sekretariat daerah kota Pekanbaru oleh pejabat sebelumnya.

Roni Rakhmat menegaskan bahwa dirinya menjadi Pj Walikota Pekanbaru ini mengisi kekosongan. Dan dirinya ini menghormati Walikota terpilih dengan tidak melaksana kegiatan apapun. ”Saya dilantik ini, hanya untuk mengisi kekosongan pemerintahan di masa transisi,” katanya singkat. (Dairul)

AlphardMobilPekanbaruPemko
Comments (0)
Add Comment