Waduh ……Diduga Anggaran Publikasi Media di Sekretariat DPRD Pelalawan Beraroma Korupsi

 

DERAKPOST.COM – Anggaranya belanja Media dan Publikasi di Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan, pada tahun 2023 diduga beraroma korupsi. Sebab, hingga kini belum diketahui hal seberapa besar anggaran yang sebenarnya disediakan per setiap media telah melakukan kerja sama di Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan.

Beranjak dari dugaanya diatas, Redaksi media ini melakukan Konfirmasi melaui pesan WhatsApp kepada Sekwan DPRD Kabupaten Pelalawan, Masri, di No. +62 811-7511###, Senin (27/11/2023), yaitu realisasi halnya Dana Publikasi Media di Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan Pada Tahun 2023, serta jumlah Media massa yang melakukan Kerja sama baik Online, Elektronik, cetak harian maupun cetak mingguan tahun 2023.

Selain itu, dalam pesan konfirmasi yang disampaikan media ini ke sekretariat DPRD Pelalawan juga mempertanyakan berapa besar anggaran belanja publikasi untuk Media ditahun 2023 ini, beserta berapa rincian besaran anggaran yang dianggarkan per setiap Media massa yang telah melakukan kerja sama tersebut.

Namun sayangnya, hingga kini pula sekwan DPRD Kota Kabupaten Pelalawan Masri belum membalas konfirmasi yang dilayangkan media ini. Dengan demikian, Sekwan DPRD Kabupaten Pelalawan dinilai sebagai sumber pemicu persaingan tidak sehat antara perusahaan media massa.

Seperti yang diungkapkan salah seorang wartawan media Online di pelalawan yang tidak mau disebut namanya mengatakan, ada apa dengan bagian sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan yang tidak mau memberikan jawaban soal anggaran Publikasi tersebut.

Menurutnya, Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan diminta transparan mengelola anggaran publikasi media harusnya lebih transparan, agar jangan ada nantinya dalam mempergunakan anggaran publikasi dan media tersebut tidak tepat sasaran alias diduga menganggarkan media Fiktif.

Kemudian tidak ada yang dianggap anak emas. Sebab, beberapa informasi
Bahwa ada dugaan beberapa perusahaan media yang diprioritaskan dalam hal pembagian orderan. Sehingga dengan adanya hal tersebut, tentu akan menimbulkan ketidak adilan terhadap perusahaan media yang lainnya.

Dia pun berharap kepada pihak berwenang, seperti pihak aparat penegak hukum, Inspektorat, dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) lebih teliti dalam mengaudit laporan keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan tersebut terutama terkait pencairan anggaran.

“Biar jelas pihak sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan harusnya terbuka dalam penggunaan anggaran publikasi media tersebut. Kemudian kita berharap Bupati Pelalawan mengevaluasi kembali para PNS di Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan tersebut bila mana tidak bekerja sesuai aturan, ”ujarnya. **Ait

anggaranDPRDPelalawanpublikasi
Comments (0)
Add Comment