Waduh…. Diduga Kadiskominfo Kampar Yuricho Efril Kuasai Tiga Unit Mobil Dinas

 

DERAKPOST.COM – Dikabarkan saat ini, Yuricho Efril SSTP yang selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar itu, diduga menguasai tiga Unit Mobil Dinas milik, yang untuk kepentingannya diluar urusan dinas.

Menurut informasi dihimpun media ini, Yuricho Efril menguasai dua unit Mobil Dinas yakni berjenis Toyota Hilux, dan satu unit Honda CR-V. Uniknya lagi, Istri Kadiskominfo Kampar juga menguasai dan mengganti plat Mobil Dinas berjenis Honda CR-V.

Padahal penggunaan kendaraan dinas ini sendiri yang diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005.
Hal ini tentunya bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No.87/200.

Diketahui bahwa dalam aturan tersebut menyebutkan bahwasa fasilitas dinas seharusnya itu hanya digunakan untuk kepentingan dinas dan dibatasi hanya pada hari kerja. Namun, kenyataannya hal demikian itu diduga yang dilanggar oleh Kadis Kominfo Kampar.

Terkait dugaan informasi ini, dihubungi Yuricho Efril, melalui ponsel hari Senin (29/5/2023). Dengan dikirim lalui Pesan WhatsApp. Hal itu, belum ada memberi keterangan, alias bungkam diam seribu bahasa kepada media ini hingga berita diupload. **Rul

KadisKamparyuricho
Comments (0)
Add Comment