DERAKPOST.COM – Kordinator Wilayah Pendidikan (Korwildik) Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, berinisial MU diduga kerap melakukan Pungutan Liar (Pungli) pada Kepala Sekolah (Kepsek) maupun guru. Hal itu terkuak kekesalan karena merasa diperas.
Sejumlah Kepsek dan guru berasal dari tingkat TK hingga SMP, baik negeri dan swasta se Kecamatan Siak Hulu. Maka meluahkan kekesalan tersebut. Kepada wartawan, dengan meminta untuk tidak disebutkan nama. Mereka mengatakan, bahwa tiap ada pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diminta agar menyetor uang upeti pada Korwildik.
“Kalau setiap pencairan dana BOS. Hal itu, kami diminta harus menyetor itu ke Korwildik Siak Hulu berinisial MU. Tapi, upeti disetorkan itu jumlahnya berbeda atau bervariasi. Dengan melihat jumlah siswa/i. Kalau, jumlah siswa di sekolah banyak, maka ini harus banyak upetinya disetorkan begitu pula sebaliknya,” kata sejumlah Kepsek, dan guru tersebut.
Dikutip dari radarindo.co.id. Ungkap dia, semua Kepsek harus setor, baik melalui transfer atau Korwil datang sendiri. Bila korwil berhalanganya datang, ada orang suruhannya berinisial HER itu mengutip. Namun, dari teman-teman ini tak berani mengungkap halnya penindasan Korwil terhadap mereka. Karena, merasa takut dan selalu diintimidasi dengan alasanya itu perintah dari Disdikpora Kampar.
Senada itu juga diungkap salah seorang guru. Karena, kekesalannya kepada MU. Sebab, setiap ada urusannya sertifikasi guru, maka dikutip itu biaya Rp170 ribu. “Padahal informasinya, untuk dapatkan sertifikasi guru itu gratis. Maka, seperti menindas kami para guru, dia tidak mau tahu berapa penghasilan kami sebagai guru penerima tunjangan ini,” ujarnya.
Katanya, hal ini yang jelas hampir setiap sekolah dari tingkat TK, SD, SMP semua kena kutip biaya sertifikasi guru. Disesal lanjut dia, adalah disuruh MU, orang lain berinisial HER mengutip uang itu. Maka, yang menjadi pertanyaan itu emangnya dia (HER) itu siapa. Bahkan, MU ini juga mengutip uang blanko ijazah sebesar Rp5 ribu/siswa. Padahal, blanko ijazah gratis dari negara.
Sebelumnya juga diberitakan, Korwildik Kecamatan Siak Hulu, berinisial MU ada melakukan Pungli itu senilai Rp250 ribu/orang kepada para peserta ini mengikuti pendidikan dan pelatihan. Diketahui, hal kegiatan dilaksanakan menindaklanjuti surat Disdikpora Kampar tertanggal 30 Januari 2023 Nomor : 893.3/Dikpora-TP/670 perihal himbauan mengikuti pendidikan dan pelatihan bagi kepala satuan pendidikan jenjang TK/SD/SMP se-Kabupaten Kampar agar mengikuti workshop pada 04-07 Februari 2023 di salah hotel di Bangkinang dan Pekanbaru.
Sejumlah peserta workshop yang merupakan kepala sekolah dan guru saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2023) mengaku kecewa atas pelaksanaan kegiatan yang dikoordinir Korwildik Siak Hulu, MU. Pasalnya, mereka tidak menduga akan dikutip uang sebesar Rp 250 ribu untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan pada 11 Februari 22023 lalu.
“Ada beberapa peserta dari para guru penerima tunjangan, yang merasa kesal. Betapa tidak, rencananya pelaksanaan workshop 4 hari dari.tanggal 11-14 Februari 2023 dan akan dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru. Ternyata dilaksanakan di aula BLPP Pekanbaru, itupun cuma 1 hari saja,” ucap salah seorang peserta juga guru penerima tunjangan di salah satu SD. **Rul