DERAKPOST.COM – Perbekel Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung, Ni Nyoman Rai Sudani geram mengetahui ada nama yang tak dikenal masuk dalam Kartu Keluarga (KK) salah satu warga tanpa proses pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di desa setempat.
Masalah itu diketahui staf desa saat melakukan pengecekan dan validasi data kependudukan rutin pada sistem, baru-baru ini. Nama tersebut diduga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung berinisial RT. Perbekel Sibangkaja Ni Nyoman Rai Sudani menuturkan dugaan pemalsuan dokumen Adminduk ini diketahui bermula saat pengecekan Adminduk pada sistem secara rutin sepekan lalu.
Saat itu, muncul nama penduduk baru berinisial RT masuk pada salah satu KK penduduk di Banjar Lateng, desa setempat. Merasa asing dengan nama itu, staf desa mengonfirmasi kepala lingkungan setempat. Pihak banjar justru tidak tahu/tidak mengenal siapa warga itu.
“Kami perintahkan Kelian Banjar Lateng cek warga yang namanya tertera itu ke penduduk pendatang. Kami tidak temukan. Akhirnya saya tugaskan kelian dan staf konfirmasi ke Dinas Dukcapil. Kami tidak mau kecolongan data penduduk apalagi terkait Pemilu,” tutur dia.
Oknum ini masuk pada KK salah satu warga bernama Adi Sanjaya. Anehnya, Adi Sanjaya berkukuh tidak mengenal yang bersangkutan. Adi pun membuat surat pernyataan tidak membantu dan menerima RT masuk dalam kartu keluarganya.
“Setelah itu dari Dinas Dukcapil mengkonfirmasi ke kami. Dokumen oknum itu ada tanda tangan menyatakan warga ini tidak keberatan menerima RT di KK-nya. Kami panggil lagi warga ini,” sambung Rai.
Setelah itu, warga tersebut diminta untuk membuat tanda tangan dirinya untuk dicocokkan dengan tanda tangan pada surat tidak keberatan masuk KK yang diajukan RT. Rai menyebut ada perbedaan.
“Saya berulang kali minta Adi Sanjaya buat tanda tangan. ‘Coba buat Pak Adi tanda tangannya’, ternyata memang beda,” ketus Rai.
Tidak sampai di sana, Rai menyebut oknum ini sudah punya KK sendiri di wilayah desanya, beberapa hari setelah penelusuran. Rai menegaskan aparat desa setempat tidak pernah memproses pengurusan Adminduk oknum ini.
“Ketika numpang di KK orang lain, dia hanya sendiri dan besoknya ada KK sendiri. Dua hari lalu kami lacak lagi, dicek, ternyata sudah berproses pindah dari Sibangkaja,” ungkap Rai.
Ia mengaku masalah ini sudah terendus oleh kepolisian meski pihak desa tidak membuat laporan. Awalnya Rai tidak tahu siapa oknum tersebut. “Tapi setelah kami rembuk, kami cocokkan dari nama, dengan foto dan klarifikasi di kepolisian, kami akhirnya tahu,” katanya.
Menurut dia, masalah ini tidak bisa dianggap sepele karena sudah mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen. “Kami tidak mau ada penyelundupan warga asing ke wilayah kami apalagi ada maksud tertentu. Jadi kami serahkan sepenuhnya,” pungkasnya.
Ketua Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan mengaku tidak tahu informasi yang menyeret nama salah satu anggotanya. Hery mengatakan yang bersangkutan izin tidak ngantor dua hari karena sakit. “Terkait informasi itu bukan ranah kami. Silakan konfirmasi ke yang bersangkutan,” kata Hery. **Rul