Waduh…. Penggunaan Dana Desa Pongkai Kecamatan Koto Kampar Hulu Diduga Tak Masuk Akal

 

DERAKPOST.COM – Pemerintah tiap tahunnya menggelontarkan Dana Desa (DD) mencapai Milyaran rupiah perdesa, dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan infrastruktur dan lain – lain sebagainya.

Seperti yang terjadi di Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, anggaran tahun 2022 dari beberapa kegiatan diduga dimark up hingga muncul kegiatan fiktif.

Dikutip dari medianasional.id. Menurut masyarakat Desa Pongkai inisial RS kepada awak media menyampaikan membeberkan penggunaan Dana Desa di tahun 2022 yang diduga dimark up, diantaranya :

1. Pendapatan Asli Desa (PAD).

2. Penghasilan tetap dan tunjangan Perangkat Desa.

3. Penyediaan tunjangan BPD.

4. Penyediaan insentif /operasional RT/RW.

5. Belanja pakaian dinas / seragam/ atribut.

6. Penyusunan / pendataan /pemutakhiran profil desa.

7. Penyusunan dokumen keuangan Desa ( APBDes, APBDes perubahan).

8. Penyelenggaraan Paud / TK/ TPA / TKA / TPQ / Madrasah non Formal milik desa.

9. Dukungan pendidikan bagi Siswa miskin berprestasi.

10. Penyelenggaraan Posyandu ( makan tambahan, Kls Bumil, Lansia, insentif).

11. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan.

12. Pemeliharaan jalan usaha tani.

13. Bidang Pembinaan kemasyarakatan.

14. Penyelenggaraan Festival kesenian, Adat / Kebudayaan dan agama.

15. Kegiatan bidang kepemudaan dan olahraga.

16. Sub bidang pertanian dan peternakan.

RS mengatakan, yang jadi pertanyaan sampai saat ini, diantara 16 kegiatan itu yang paling mencolok bagi saya di bidang pertanian dan peternakan serta Pemeliharaan jalan usaha tani. Ironisnya, kegiatan bidang pertanian dan peternakan itu yang saya ketahui hanya sebanyak 500 ekor ayam menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Apakah masuk akal sebanyak 500 ekor ayam anggarannya mencapai ratusan juta pak? Kemudian pemeliharaan jalan usaha tani yang menelan anggaran ratusan juta rupiah sampai saat ini tidak selesai dikerjakan.

“Saya berharap melalui pemberitaan dari rekan – rekan media, agar instansi maupun dinas terkait atau pihak penegak hukum di Kabupaten Kampar menindakjuti permasalahan yang terjadi di Desa Pongkai saat ini. Karena diduga Kepala Desa Pongkai berbuat sesuka hati dalam menggunakan dana desa,” harap RS.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Pongkai, Supratman saat dikonfirmasi awak media melalui telpon dan pesan Whatsapp pada Selasa 09 Mei 2023 masih bungkam. Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan jawaban resmi dari Supratman selaku Kepala Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar. **Rul

desaKamparpongkai
Comments (0)
Add Comment