DERAKPOST.COM – Ada pengerjaan proyek pembuatan drainase yang di Dusun Sarang Olang, Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil. Dimana terkesan pengerjaan yang amburadul, serta tak diketahui dana proyek dari mana.
Sehingga pengerjaan itupun dipertanyakan para pihak. Terlebih lagi, di lokasi proyek ini tidak terdapat papan nama pengerjaan dari kegiatan tersebut. “Kurang tau juga itu pak. Apakah ini proyek Dinas PU, atau dari Dana Desa. Karena tak ada papan nama proyek,” ungkap salah seorang warga setempat.
Warga yang tak ingin disebutkan namanya itu, mengatakan, memang proyek tersebut dari tahun 2023 kemarin, tak nampak akan kemajuan pengerjaan sampai sekarang ini.
Diduga proyek tersebut diambil (ditangani, red) mantan Penghulu Jumrah itu bernama Sukardi. Tapi pengerjaannya amburadul.
“Seingat saya. Pengerjaan proyek drainase di Dusun Sarang Olang itu ada sejak tahun 2023. Hingga kini tak ada perkembanganya dalam pengerjaan sampai sekarang. Dalam pengerjaan proyek itu diambil oleh mantan Penghulu Jumrah bernama Sukardi. Tetapi saat ini tak ada perkembangan,” ujarnya.
Kesempatan itu dia mengatakan, disaat ini diketahui bahwasa yang menjabat sebagai Pj Penghulu Jumrah itu adalah Puspitasari yang juga Kepala SMPN 02 Jumrah. Maka, katanya, diminta pada Pj Penghulu Jumrah untuk menindaklanjut pengerjaan drainase yang amburadul di Dusun Sarang Olang.
“Kita meminta kepada Pj Penghulu Jumrah Puspitasari untuk segera menyikapi proyek drainase di Dusun Sarang Olang ini. Sebab pengerjaan proyek yang ditangani mantan Pj Penghulu Jumrah yang bernama Sukardi itu terkesan asal jadi, dan perkembanganya tak ada. Mungkin dana ditilap,” katanya.
Warga ini juga mengatakan, seiiring proyek tersebut diduga dana ditilap, maka diharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk bisa melihat dan turun langsung kelapangan. Ini sesegera mungkin dapat menindak oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. Hal itu bisa dikatakan perbuatan korupsi. (Khairul)