Waduh… Proyek Pasar Bawah Pekanbaru Ditemukan BPK Ada Dugaan Korupsi, APH Diminta Bertindak

DERAKPOST.COM – Dugaan tindak pidana korupsi dalam sistem Pengelolaan Pasar Wisata pada Kawasan Pasar Bawah Kota Pekanbaru ini semakin terang benderang. Pihak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau ada menemukan adanya berbagai kejanggalan.

Adapun laporan audit dari pihak Tim BPK mengungkap, adanya dugaan manipulasi laporan keuangan, penggunaan dana yang tidak transparan dan dugaan penggelapan aset daerah didalam kerja sama antara PT DPI dengan PT AAS.

Dugaan ini, semakin serius setelah nama mantan Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dan bahkan Asisten II Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut yang  disebut-sebut didalam proses perjanjian kerja sama dan juga pengawasan proyek revitalisasi Pasar Bawah.

Kedua Pejabat ini diduga memiliki peran penting didalam halnya persetujuan dan pengelolaan proyek yang kini bermasalah. Dalam audit dilakukan BPK ini, ditemukan bahwa PT DPI menandatangani perjanjian kerja sama dengan kode DF1200210PA SK-PES/DP Me 2 tanpa melalui prosedur sesuai dengan Peraturan Pembentukan Produk Hukum Nomor 120 Tahun 2018.

Dikutip dari hariansuluh.com. Selain itu, laporan keuangan PT DPI tahun 2022 mencatat penerimaan sebesar Rp 1,148 miliar lebih dan pengeluaran Rp 1,140 miliar lebih dengan sisa saldo Rp 8,3 miliar lebih yang hingga kini belum disetorkan ke Kas Daerah.

BPK juga menemukan ketidakwajaranya dalam hal pencatatan anggaran, seperti pengeluaran lebih besar dari penerimaan di beberapa bulan tanpa penjelasan yang jelas. Pada Agustus 2022, misalnya, PT DPI mencatat itu penerimaan sebesar Rp 154, 3 miliar lebih namun pengeluarannya mencapai Rp 157, 9 miliar lebih.

Menanggapi substansi tersebut, Ingot Ahmad Hutasuhut dihubungi membantah keterlibatannya dalam dugaan korupsi. Ia menegaskan bahwa dalam keterlambatan revitalisasi Pasar Bawah bukanya karena perpanjangan masa pengerjaan, tetapi murni akibat dinamika antara pedagang dan pengelola PT Ali Akbar Sejahtera (AAS).

Menurutnya, masa konstruksi dihitung sejak pedagang dikosongkan pada 31 Oktober 2023, sehingga baru dimulai pada 1 November 2023. Ingot juga mengakui bahwa progres pembangunan Pasar Bawah masih rendah, yakni baru mencapai 12 persen.

Namun, ia menyatakan bahwa hal ini lebih disebabkan kendala internal perusahaan, bukan kesalahan Pemerintah Kota. Meski demikian, Ia memastikan bahwa Pemko Pekanbaru akan segera mengawasi dan menggesa pengelola agar proyek selesai tepat waktu.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, SH, MH, mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera turun tangan. Ia menilai dugaan korupsi dalam proyek ini tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga mempersulit pedagang yang hingga kini masih menunggu kepastian tempat usaha mereka.

“Saya minta kepada APH segera mengusut tuntas kasus ini, dan segera meungkapkan kebenaran serta menindak tegas pelaku bertanggung jawab. Sebab, kasus dugaan korupsi tersebut merupakan kasus yang sangat serius dan tidak dapat dianggap remeh ,” ujar mantan DPRD Pekanbaru.  (Dairul)

bawahBPKkorupsipasar
Comments (0)
Add Comment