DERAKPOST.COM – Sejumlah pengurus di Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP – PPRI), melaksanakan agenda pertemuan rapat di BOFET MULIA, Jalan Paus, Kamis (1/8/2024) sore. Hal itu dengan keputusan akhir yakni dengan menyatakan Mosi Tidak Percaya (MTP) pada Ketua Umum (Ketum) Muhajirin Siringo Ringo.
Diketahui, rapat tersebut dihadiri sebanyak 21 orang pengurus DPP PPRI. Adapun, inti alasan digelar pertemuan itu menyikapi hal kepemimpinan Ketum DPP PPRI Muhajirin selama ini atau setidaknya mejelang acara pelantikan pengurus. Bahkan, yang selama
selama organisasi PPRI berdiri dan setelah diterbitkan SK Kemenkum HAM RI, banyak yang terbilang janggal.
Hal itu, sebagaimana halnya rilis diterima media ini. Dijelaskan itu, bahwa pengurus merasa SK Turunan yang ditandatangi oleh Ketum Muhajirin dan Sekjen yang bertolak belakang dengan SK Kemenkum HAM RI.
Kemudian, di dalam keputusan Rapat PPRI sebelumnya, sekitar bulan Maret 2024, atas usulan Ketum Muhajirin yang kemudian menjadi Musyawarah Rapat, PPRI di Deklarasikan di Jakarta tanggal 7 Juli 2024.
Saat itu, Ketum Muhajirin beralasan karena PPRI sebelumnya (versi orang lain) pernah di Lantik di Hotel Arya Duta di Pekanbaru. Merasa malu jika di deklarasi di Pekanbaru, sehingganya PPRI bentukan baru harus di eeklarasi di Jakarta.
Dalam Rapat itu, forum membentuk Panitia Pelaksana (Panpel) yang diketuai, Sampir Bianto. Namun, yang karena bada sedikit kendala di panitia tersebut. Lalu itu, Ketum Muhajirin menyatakan bahwa mengambil alih Panpel dan menyatakan PPRI tetap di deklarasi di Jakarta tetap dilakukan.
“Begini kawan-kawan, saya mau ambil alih pelaksanaan deklarasi ini dengan catatan saya lakukan itu, dengan cara saya sendiri, tidak perlu juga ada edarkan proposal. Biar dengan cara saya sendiri. Dana yang sudah ada Rp100 juta, sedangkan hal kebutuhan Deklarasi kita Rp 250 juta,” sebut Muhajirin kala itu.
Seiring waktu berjalan, dan perkembangan laporan keuangan untuk halnya persiapan deklarasi tidak pernah disampaikan kepada pengurus berapa dana yang masuk, hanya menyampaikan bahwa untuk berangkat itu armada tansportasi darat ke Jakarta sudah disiapkan oleh Bupati Pelalawan Zukri.
Namun, secara tiba-tiba sekitar awal bulan Juli 2024, Muhajirin pun menyatakan sikap bahwa deklarasi akan eigelar di Pekanbaru berdasarkan permintaan Pembina PPRI M Nasir merupakan Anggota DPR RI disaat ini menjadi Calon Gubernur Riau berpasangan dengan HM Wardan yang Bupati Inhil.
Atas adanya pernyataan itu, maka seluruh pengurus PPRI merasa terkejut, dan serta juga sempat mempertanyakan pernyataan deklarasi tersebut di Pekanbaru ke Ketum Muhajirin. Hal itu, karena spontan saja dan tidak dibicarakan melalui Rapat Pengurus dan Anggota PPRI.
Gegara ada hal demikian. Maka kemudian,
Muhajirin itu mengundang pengurus untuk Rapat di Aren Cofffee Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Lalu Muhajirin itu, menjelaskan bahwa hal itu dengan alasan Pembina M. Nasir Deklarasi PPRI di Pekanbaru, bahkan M Nasir itu juga sudah siapkan Baju Batik pengurus.
“Salah satu Pembina kita itu menawarkan Deklarasi di Pekanbaru. Pembina kita yaitu M Nasir juga mengurus semua kebutuhan kita saat deklarasi tanggal 5 Agustus 2024 di Hotel Bono, atas tawaran itu, maka saya menjawab, kenapa tidak?,” ujar Muhajirin di hadapan peserta yang diperkirakan kurang lebih 12 orang pada hari Kamis pekan lalu.
Peserta lainnya, dengan secara bergantian mempertanya hal deklarasi di Pekanbaru oleh Muhajirin. Karena sebelumnya seperti diketahui, bahwa pada keputusanya rapat di Kantor PPRI Jalan Tuanku Tambusai itu, deklarasi di Jakarta, tetapi berubah secara tiba-tiba.
Bukan itu saja, kebanyakan peserta Rapat juga mempertanyakan transparansi Ketum Muhajirin terkait pengelolaan keuangan selama mengambil alih penggalangan dana untuk biaya Deklarasi di Jakarta. Termasuk dana publikasi berita di masing-masing Media yang tergabung di dalam PPRI.
Namun hal itu bertentangan dengan Muhajirin, ia meminta kepada seluruh peserta Rapat untuk tidak mempersoalkan hal itu, Muhajirin justeru meminta ke seluruh peserta Rapat agar terus bekerja keras dan tidak harus membahas keterbukaan soal dari mana saja atau dari siapa saja sumber uang masuk.
“Begini saja, saya tidak harus membuka di forum ini saya dapat uang dan sumbernya dari siapa saja. PPRI Ekslusif, bebas, ibarat bahasa kami, Ribak Sude, tak perlu formal begitu. Apa lagi dalam kepengurusan yang tercatat di SK Kemenkum HAM, itu hanya kami berempat saja, kalau ada merasa ini berat ibarat kapal hampir tenggelam, maka sila keluar saja,” ucap Muhajirin membuat suasana rapat bersitegang.
Hal yang mengejutkan pengurus PPRI lagi, yang karena Muhajirin juga menyampaikan bahwa evaluasi ditubuh PPRI sudah pernah ada dibicarakan empat mata, yakni antara pihak Ketum Muhajirin ini dengan Sekjen PPRI Saipul Nazli Lubis.
Muhajirin mengatakan kalau Sekjen Saipul Lubis diangkat sebagai Pembina PPRI, alasannya karena Sekjen Saipul Nazli sudah tua dan tidak layak duduk di bawah Ketum sehingga posisi Sekjen diganti oleh yang lain.
“Kami sudah bicara 4 Mata sama Sekjen untuk diangkat sebagai Pembina, untuk posisi Sekjen akan digantikan oleh yang lain nanti. Alasan saya karena beliau sudah lebih tua dari saya dan tidak pantas duduk di bawah saya,” sebut Muhajirin.
Atas pernyataan Muhajirin tanpa alasan yang jelas dan tidak sesuai mekanisme dalam organisasi seperti AD-ART dan Peraturan Organisasi (PO), maka suasana Rapat pun semakin tegang memanas.
Terlihat dari pendapat semua peserta menyatakan, tidak setuju kalau Ketum melakukan evaluasi atau mengganti Sekjen tanpa melalui Musyawarah dan Mufakat bersama melalui Putusan Rapat Pengurus PPRI.
Peserta Rapat berpendapat, alasan Ketum mengganti Sekjen harus sesuai mekanisme organisasi, apakah ada permintaan Sekjen berinisiatif diganti, apakah Sekjen sudah membuat kesalahan fatal, apakah keputusan Ketum tidak bertentangan dengan aturan dalam AD-ART PPRI?
Sedangkan Sekjen Saipul Lubis dalam pertemuan itu, membantah membicarakan penggantian posisinya ini sebagai Sekjen kepada Ketum Muhajirin, yang pergantian jabatan strategis atau sebagai pengurus inti organisasi, harus melalui Musyawarah Rapat.
“Alasan Ketum mengganti jabatan Sekjen sama sekali tidak berdasar, apa lagi tidak ada aturan sepihak mengambil keputusan dalam organisasi. Kapan kita bicara empat mata? Ini kan tidak masuk diakal? Jangan mengada-ada lah,” kata Sekjen Saipul Lubis dengan nada kesal.
Hal lainnya yang menjadi bahan pertanyaan pengurus PPRI kepada Muhajirin, terkait penetapan Pembina M Nasi sebagai Pembina PPRI. Sedangkan M Nasir tidak pernah diperkenalkan kepada pengurus PPRI dan bahkan tidak pernah terlibat dalam Rapat Kerja PPRI.
Kebanyakan pengurus PPRI merasa disepelekan, diabaikan karena tidak dilibatkan membahas dan menerima M Nasir sebagai Pembina PPRI. Apakah ini suatu kepentingan pribadi Ketum Muhajirin karena terlibat secara praktis berpolitik hingga menjadi Ketua Tim Sukses Barisan Relawan Nasir Wardan (BARANAWA)?
Keterlibatan secara praktis Ketum PPRI Muhajirin berpolitik ala Partai, tentu sudah sangat bertentangan dengan profesi yang dia emban saat ini yaitu seorang Wartawan atau Jurnalis. Sedangkan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS, Wartawan atau Jurnalis dituntut wajib Independen.
Kini gejolak di dalam PPRI semakin memanas jelang acara Deklarasi tanggal 5 Agustus 2024 mendatang di Hotel Bono. Bahkan, di dalam Grup Utama WhatsApp sebagai sarana komunikasi dan tempat Rilis hingga Share berita PPRI selama ini, pecah.
Argumentasi di dalam Grup terkait kebijakan sepihak dan ketidak transparansi Ketum, terabaikan tanpa direspon oleh Ketum Muhajirin. Belakangan, justeru Ketum membuat Grup PPRI terbaru dengan memasukan sejumlah orang yang diduga bukan bagian dari PPRI.
Lalu kemudian Muhajirin memasukan sebagian pengurus resmi PPRI, serta menghubungi masing-masing pengurus dan membahas gejolak yang terjadi. Muhajirin pun keluar dari Grup Utama WAG PPRI, di Grup baru yang ia buat, menyebut Saipul Nazli Lubis sebagai mantan Sekjen. Sekjen pun juga membuat Grup baru.
Diperkirakan, akan ada hal baru yang mengejutkan eksternal PPRI dari apa saja yang dilakukan Muhajirin selama bereaksi membawa nama PPRI tanpa diketahui sebagian besar pengurus PPRI, dalam 1-2 hari ke depan diungkap oleh pengurus PPRI juga.
Dikonfirmasi awak media yang rata-rata Pemimpin Redaksi/Jurnalis di PPRI terkait kesimpulan mosi tak percaya, hari Kamis (1/8/2024) disampai melalui pesan tertulis, dalam WhatsApp. Muhajirin pun menolak berkomentar dengan alasanya harus tahu siapa-siapa saja yang ikut dalam hal rapat tersebut.
“Boleh lihat daftar anggotanya bang? Apa yang mau ditanggapi, kita tidak tahu draf Mosi Tidak Percaya terkait apa dan siapa anggota yang tidak percaya. Just info, hal PPRI belum di deklarasikan dan belum di kukuhkan, PPRI baru sebatas pengesahan Menkum HAM atas empat orang pendiri,” katanya. Lebih lanjut disampaikan, bahwa sesuai jadwal, PPRI ini akan dideklarasikan pada tanggal 5 Agustus 2024, bertempat di Hotel Bono.
Sementara itu, terkait adanya pernyataan Ketum Muhajirin yang ditulis dalam rilis itu, menyatakan M Nasir juga selaku pembina di PPRI tersebut, ternyata menjadi heboh. Pasal, dikonfirmasi dalam group PPRI itu jelang sholat Jumat, dengan secara tegas Muhajirin membantah kalau dirinya pernah menyebut M Nasir sebagai pembina DPP PPRI.
“Perlu saya tegaskan disini. Bahwasa saya tidak pernah menyebutkan nama M Nasir itu sebagai pembina di DPP PPRI. Namun, saya cuma menyebutkan ada salah satu pembina yang membantu acara deklarasi DPP PPRI di Hotel Bono. Kan jelas, kalau saya tidak sebutkan nama. Jadi harapan saya, supaya ini tidak dikaitkan dengan hal pencalonan Cagubri M Nasir,” katanya. (Dairul/Rilis)