Waduh….. Sekretariat DPRD Riau Tertutup Soal Biaya Renovasi Fasilitas Gedung

 

DERAKPOST.COM – Akhir tahun 2022 ini, Sekretariat DPRD Riau telah merenovasi sejumlah fasilitas di gedung rakyat yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru. Ini sesuai pantauan lapangan.

Sejumlah ruangan di gedung inipun diisi dengan meubelair baru. Seperti tampak salah satu ruang medium tempat rapat. Disini terlihat semua berobah dari biasa. Semua meubelair baru, seperti kursi dan meja di ruang medium. Bahkan, ruangan itu dipercantik.

Tidak hanya ruangan rapat medium, hal fasilitas lain juga dipercantik. Seperti di lokasi lobby atau resepsionis semua itu serba baru, baik meja serta kursi berada dekat ruangan pelayanan bagian umum. Begitu juga atap Kantor DPRD Riau dicat ulang dan perbaiki.

Terkait hal ini, Kabag Umum DPRD Riau, Tengku Ikhsan mengatakan, bahwa kini memang sekretariat DPRD Riau sedang melakukan peremajaan. termasuk juga meubelair itu, sudah ditata dengan rapi, dan begitu juga diganti meubelair yang habis itu masanya.

“Ada itu masa berlakunya, kalau sudah tujuh tahun bisa diadakan peremajaan fasilitas meubelair di kantor ini. Selain itukan sudah banyak yang bocor-bocor atap disini. Makanya ini perlu gantikan supaya itu ada rasa nyaman dan aman,” ujar Tengku Ikhsan.

Dikesempatan itu Ikhsan mengatakan,
usulan itu sudah lama dilakukan hingga diproses di Kelompok Kerja (Pokja). Hal pengadaan meubelair itu bukan merupa kegiatan akhir tahun. Tapi, yang karena proses panjang, dan jadi baru sekarang dikerjakan kegiatan.

“Ini bukan pengerjaan akhir tahun, tapi dari Januari APBD murni 2022. Namun kebetulan itu di akhir tahun dikerjakan. Misal itu, ruang tunggu ini kan kemarin amburadul, makanya itu kami perbaiki. Ruang rapat medium direnovasi,” kata dia, dikutip dari riaumadani.com.

Ikhsan juga menuturkan, untuk barang lama, yang telah diganti akan disimpan. Lanjutnya, jikalau hal masa berlakunya sudah habis akan diputihkan dan bisa dilelang. Pemutihan itu dijual dan juga masanya selama 7 tahun. Dan dana ini dimasuk kas daerah.

“Aturannya ada, kami ini tak melanggar aturannya. Semua itu ada prosesnya di DPRD dan juga tidak menyalahi aturan. Pengadaan ini, sudah dijalankan sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Hal dikerjakan sesuai di RKA,” sebut Ikhsan baru menjabat disini.

Disinggung besarnya anggaran terpakai untuk kegiatan renovasi dan lainnya itu. Dalam hal ini Ikhsan kembali menyebut, kalau dirinya baru berapa bulan ditunjuk menjabat di sini, tidak mengetahui tahu berapa. Tapi untuk bisa jelasnya berapa itu tanya ke BPKAD saja. **Rul

DPRDRiausekretariat
Comments (0)
Add Comment