DERAKPOST.COM – Komersialisasi hal kantin sekolah, kerap dijadikan wadah para oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan praktik Pungutan Liar (Pungli) yang dengan kesampingkannya perundang-undangan.
Bagaimana tidak, biaya retribusi sewa lahan kantin pertahun yang dikenakan kepada para pedagang mau menjajakan jualannya di lingkungan sekolah dinilai cukup tinggi.
Hal didapati di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Olahraga, yang berada di Kota Pekanbaru Riau. Dimana ini diduga melalui koperasi sekolah melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengelola kantin sekolah.
Tak tanggung-tanggung, banderol sewa kantin pertahunnya yang ditawarkan pun mencapai Rp. 71 juta, berdasarkan nomor: 006/KOPSB/XII/2022.
“Dimana kewenangan koperasi sekolah melakukan lelang di tanah negara ? Retribusi puluhan jutanya di bawa kemana ? Mereka sebagai ASN negara harusnya memahami aturan yang sudah ada, kita akan pertanyakan ini ke dinas pendidikan,” kata Ketua Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM), Suhermanto.
Kepastian dugaan praktek pungli berkedok sewa kantin itu tertuang pada surat Koperasi SMA Negeri Olahraga Provinsi Riau. Surat ditandatangani oleh Ketua Koperasi Aguswandi dan Sekretaris Citra Pitriani pada 04 Januari 2023 itu, menetapkan pemenang penyewa kantin bernama Ilyan Fajrin.
Dalam surat itu juga, turut tandatangani Kepala SMA Negeri Olahraga Sahid Suwarno. “Si Kepala Sekola SMA Olahraga mengetahui praktek tersebut,” tandas Suhermanto.
Dengan adanya praktek itu, Suhermanto menilai ada kejanggalan kewenangan koperasi sekolah dalam proses lelang kantin tersebut. Selain itu, Suhermanto berpendapat penarikan retribusi biaya sewa dipungut koperasi itu atas nama sekolah bisa saja dikategorikan Pungli.
Ketua Koperasi SMA Negeri Olahraga Riau, Aguswandi saat di konfirmasi via selulernya memilih irit bicara. Namun mengungkapkan bahwasa penyewaan kantin senilai Rp71 juta itu dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama.
“Iya memang saya ketua koperasi tapi lelang kantin itu atas kesepakatan bersama. Abang gini ajalah, biar enak abang datang aja ke sekolah. Takut saya salah penyampaian nanti. Mohon maaf bang, terus terang saya tak berani memberi statement nanti ada yang salah,” ujar Agus.
Disinggung hasil uang lelang Rp71 juta disetor kemana, Agus masih terkesan berbelit-belit untuk menjawab. Ia hanya mengatakan, mohon maaf belum bisa menjawab. Masalah itu belum dibahas dan belum ada serah terima uang, yang karena itu baru kontrak. Jadi otomatis barang itu belum ada dibicarakan. **Dri