DERAKPOST.COM – Disaat ini viral Surat Edaran (SE) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, tentang Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara. Namun
Adapun isi dari SE tersebut yakni,
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama anggota DPRD Bengkalis, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Bengkalis, Direktur RSUD Mandau serta Kepala Puskesmas bahwasanya menyimpulkan.
1. Sebahagian PNS Kesehatan dipindahkan ke RSUD Rupat Utara.
2. Seluruh PPPK Kesehatan Lulusan Tahun 2024 ditempatkan di RSUD Rupat Utara.
Terkait surat beredar itu, Kadis Kominfotik Suwarto mengatakan langsung koordinasi dengan Kadis Kesehatan dan Kepala BKPP Bengkalis. Sehingga diketahui ini bahwasa SE tersebut adalah Hoaxs yang dibuat oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi nya, dari surat saja kita sudah bisa lihat dari sisi tulisan nya yang di edit oleh pihak yang tak bertanggungjawab,” kata Suwarto. (Man)