Waduh… Tanggul Pertanian Kepenghuluan Serusa Ini Rusak Parah Diakibat Aktifitas Alat Berat

Waduh… Tanggul Pertanian Kepenghuluan Serusa Ini Rusak Parah Diakibat Aktifitas Alat Berat

DERAKPOST.COM – Masyarakat didaerah Kepenghuluan Serusa, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengeluhkan akan hal rusak tanggul pertanian di daerahnya. Dimana, rusak parah tanggul yang karena sering dilintasi alat berat, seperti halnya Beko bekerja di kawasan hutan tersebut.

“Diketahui, tanggul pertanian yang dibuat pemerintah melalui program OPLA pada tahun 2019 lalu. Saat sekarang tanggul ini telah rusak parah dikarena sering dilintasi alat berat seperti Beko yang bekerja pada kawasan hutan tersebut,” diungkap warga setempat inisial TS.

Kepada wartawan ia mengatakan, bahwa akibat alat berat itu, maka tanggul sudah dibangun pemerintah tersebut turun, dan juga tidak dapat menghadang air pasang masuk, sehingga meakibatkan kerusakan tanaman padi, pisang, kelapa dan lainnya dari areal pertanian ini.

Dikatakan dia, masyarakat petani daerah ini sangat mengeluh hal kondisi tersebut.
Ladang yang tergenang air asin, sehingga tanaman padi mereka banyak mati. “Kalau air pasang masuk ke ladang kami, banyak tanaman padi kami kemaren tergenang air asin. Dan mati,” ujarnya.

Kesempatan itu, diakuinya belum melapor kepada pihak kepenghuluan akan aktifitas alat berat tersebut. Tapi sambungnya, dari pihak kepenghuluan harusnya tanggap hal ini, karena tidak mungkin aparatur berada kepenghuluan ini tidak mengetahui adanya aktivitas di daerah itu.

Kesempatan itu, dia harapkan kepada APH yang terkait jangan tutup mata didalam hal ini. Yakni agar dapat menyelidiki, dikarena kegiatannya alat berat bekerja dikawasan HPK dan HPT tersebut, mengakibatkanya rusak tanggul. Selain itu telah melanggar undang undang 41/1999.

Terkait ini, dikonfirmasi pada Khairul Huda merupakan Sekertaris pada Kepenghuluan Serusa mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada pernah memberi izin tertulis atau pun secara lisan mengenai aktifitas alat berat Beko bekerja di areal kawasan hutan yang seperti disampaikan itu.

“Kami dari kepenghuluan ini tidak pernah memberi izin tertulis atau pun secara lisan mengenai alat berat untuk bekerja di areal kawasan hutan tersebut,” katanya. Khairul menegaskan, dia telah pernah mengingat pada operator alat berat itu yang inisial M agar hentikan aktifitas. (Mulyono)

beratkepenghuluanrusakTanggul
Comments (0)
Add Comment
Amp Footer