Waduh…… Ternyata Anggota DPRD di Provinsi Riau Masih Ada Belum Serahkan LHKPN ke KPK

 

DERAKPOST.COM – Brigjen Polisi Didik Agung Widjanarko, angkat bicara terkait kepatuhan pihak eksekutif dan legislatif di Riau tahun 2021. Masih ada itu, yang belum serah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Karena itu mempertanyakan kepatuhan pelaporanya LHKPN dari pihak legislatif. Dimana ini diketahui, bahwa DPRD Riau bersama 12 DPRD Kabupaten/Kota ada sejumlah wakil rakyat itu masih kunjung belum melaporkan hal LHKPN ini sesuai ketentuan berlaku.

Ia membeberkan ada 4 DPRD di Provinsi Riau ini yang belum lengkapi kepatuhan LHKPN-nya. Yakni dengan rinciannya ini 1 orang anggota DPRD Riau, 9 anggota DPRD Pelalawan, dan 11 Anggota DPRD Kuansing, serta 15 orang anggota DPRD Indragiri Hulu.

Katanya, informasi ini sesuai data yang dirangkum di Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Memang keseluruhanya secara kelembagaan sudah melaporkan hal LHKPN tahun 2021. Namun, secara person masih ada.

Brigjen Polisi Didik Agung Widjanarko, mengatakan, pihaknya apresiasi yang sudah menyerahkan LHKPN. “Tapi kami mempertanyakan kepatuhan pelaporan LHKPN oleh person yang belum,” sebut dia tanpa merinci nama dimaksud. **Rul

DPRDKPKlhkpn
Comments (0)
Add Comment