Waduh….. Tiga Tahun Pemko Pekanbaru Nunggak Tagihan LPJU, Totalnya Sudah Rp4,3 Miliar

DERAKPOST.COM – Terungkap, kalau disaat inipun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ada memiliki tunggakannya tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Hal itupun sudah selama 3 tahunan yang senilai Rp4,3 miliar kepada PLN.

Hal tersebut diakui langsung Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso menjawab wartawan, dikonfirmasi adanya informasi demikian. Dikatakan dia, pembayaran tentu akan dilakukan dengan cara diangsur itu sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama Pemko Pekanbaru ini dengan PLN.

“Tagihan LPJU akan diangsur sesuai arahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. Memang, diketahui itu tunggakan dari tagihan LPJU ini sudah selama 3 tahunan, dengan angka yang senilai Rp4,3 miliar kepada PLN,” ujar Kadishub Pekanbaru, Yuliarso dikonfirmasi Ahad (17/3/2024).

Kesempatan itu, dia menambahkan, bahwa kerjasama yang baik ini dengan PLN telah memungkinkan Pemko Pekanbaru lakukan penghematan tagihan PJU yaitu sebesar 67 persen sejak tahun 2019. Sehingga saat ini semua bisa diminimalisir.

Yuliarso menyoroti kebocoran tagihan LPJU yang disebabkan tegangan listrik atau daya terlalu tinggi dan pemasangan secara ilegal oleh masyarakat. “Kita ini, terus melakukan penertiban terhadap hal penambahan unit lampu PJU yang dilakukan itu tidak resmi,” tuturnya.

Pemko Pekanbaru kata Yuliarso mencatat ada penambahan sekitar 2 ribu unit lampu PJU oleh masyarakat, yang menyebabkan total tagihan saat ini mencapai Rp4,3 miliar sejak tahun 2019. Yakni ada itu 49 ribu titik LPJU di Kota Pekanbaru, termasuk di jalan provinsi, nasional dan jalan kota.

“Mudah-mudahan, dengan ada kerjasama yang baik dengan PLN, layanan lampu PJU itu yang masih beroperasi di atas 250 watt dapat tertib dan efisien,” harap Yuliarso. Ia juga mengatakan, upaya langkah-langkah penertiban dan kerjasama demikian terus ditingkatkan. (Rul)

LpjuPekanbaruTagihan
Comments (0)
Add Comment