PEKANBARU, Derakpost.com- Hingga kini, proses konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Riau Kepri Syariah disaat ini terus berlanjut. Namun dalam waktu dekat proses konversi itu, segera rampung.
“Sebenarnya belum ada perkembangan yang signifikan, tapi insya Allah dalam waktu dekat konversi segara terwujud,” sebut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau Muhamad Lutfi di kegiatan Ngopi Sore bersama, Kamis (3/2/22).
Ia pun mengatakan proses konversi ini sudah merupakan komitmen bersama pemegang saham untuk menjadikanya bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri untuk melakukan halnya kegiatan operasional secara syariah.
“Dapat kami informasikan. Salah satu tugas pokok dan fungsi OJK ini adalah perizinan konversi kegiatan usaha Bank. OJK telah melakukan fit and proper test calon pengurus BRK Syariah. Baik pada dewan komisaris maupun direksi, serta termasuk pemiliknya,” ujarnya.
Untuk hasilnya, nanti akan berbarengan dengan keluarnya izin konversi. Saat ini sambungnya, menunggu persetujuanya di Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK. Selain itu saat ini bank diminta melakukan pemenuhan komitmen kesiapan infrastruktur antara lain IT yang nantinya akan menjadi Core Banking System (CBS).
“BRK ini masih terkendala di kesiapan IT. Maka, harus belajar dari NTB dan Aceh. Ini untuk Bank Riau Kepri jadi lebih baik dari NTB dan Aceh saat running menjadi Bank Syariah. Makanya DPBS dalam hal ini sangat hati-hati melakukan atau pun mengeluarkan izin konversi.
Untuk itu Lutfi memohon doa agar Bank Riau Kepri segera menjawab kesiapanya IT, karena saat ini kendalanya tinggal itu saja. “Itu yang nanti akan diuji pada saat konversi akan dikeluarkan dan juga saat mau running itu akan diuji lagi,” ujarnya. **Rul