DERAKPOST.COM – Pantas perusahaan China ingin menguasai Pulau Rempang, sebab ternyata di dalamnya terkandung bahan melimpah ini. Sehingga tersebut, membuat perusahaan asing asal China Xinyi Glass Holdings Ltd mau investasi hingga ratusan triliun proyek Rempang Eco City.
Dikutip dari tvOnenews.com. Diketahui, perusahaan asing China tersebut ingin
berinvestasi hingga ratusan triliun. Dan bahkan, membuat pemerintah keukeuh hendak merelokasi belasan ribu warga adat daerah setempat dari tanah nenek moyang di Pulau Rempang demi tujuan investasi ratusan triliun dari Xinyi.
Dimana diketahui, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki potensi dan cadangan besar pasir silika atau lebih dikenal dengan istilahnya pasir kuarsa, yang merupakan bahan baku kaca dan juga solar panel. Sehingga tidak heran, jika pemerintah bekerjasama dengan Xinyi Glass Holdings Ltd membangun pabrik kaca serta solar panel, di Pulau Rempang, Kota Batam tersebut.
Ketua Umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI), Ady Indra Pawennari menyatakan, kalau pihaknya menyambut baik dengan ada investasi dari Perusahaan China ini membangun pabrik kaca di Pulau Rempang. Apalagi saat ini, Provinsi Kepri merupakan salah satu produsenya pasir kuarsa di negara Indonesia.
Pasir kuarsa terdapat di dua kabupaten, yakni Lingga dan Natuna. Sedikitnya itu, ada 350 juta ton cadangan pasir kuarsa, yang terdapat itu di Pesisir Kabupaten Lingga dan Natuna. “Berdasarkan data yang kita peroleh, Natuna dan Lingga berpotensi memiliki cadangan sekitar 350 juta ton, bisa ditambang beberapa tahun yang akan datang. Karena itu, kita menyambut baik kehadiran investasi pabrik kaca,” ujar Ady Rabu (20/9/2023).
Secara geografis, kata Ady lokasi pabrik kaca ini direncanakan dibangun di Pulau Rempang (Rempang Eco City) tentunya sangat dekat juga dengan sumber pasir kuarsa, bahan baku produksi kaca serta solar panel. Menurutnya, pasir kuarsa di Natuna dan Lingga punya spesifikasi yang dibutuhkan, untuk dijadikan bahan baku kaca.
Ady menerangkan, pasir kuarsa ini bisa ditemukan di semua daerah yang ada di Indonesia. Namun hanya ada beberapa daerah saja yang memenuhi spesifikasi industri kaca serta solar panel. Seperti hal Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Lampung, Bangka Belitung, Sumatra Barat dan Kalimantan Selatan, serta di Kepulauan Riau
“Tetapi pada pasir kuarsa di Natuna dan Lingga memenuhi syarat, untuk disuplai ke Pabrik kaca. Jadi tentu sepanjang itu kebijakan strategis negara ini, akan kita dukung, yang mana targetnya memang untuk memberikan nilai tambah,” sebut Ady. Dia juga menyampaikan, hadirnya pabrik kaca di Pulau Rempang tersebut bakal menyerap tenaga kerja lokal yang cukup banyak.
Selain itu, kata dia harga penjualan pasir kuarsa dari daerah juga akan dibanderol tinggi. Mengingat, pasir kuarsa merupa bahan baku untuk hal pembuatan kaca.
Pasir kuarsa sendiri, menurut Ady sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. Tapi, pasir tersebut baru ditambang dan juga diekspor pada tahun 2020. Hingga saat ini, setidaknya telah ada 2 juta ton pasir kuarsa di Kepri diekspor ke China.
Bahkan, daerah penghasil pasir kuarsa tersebut akan mendapat keuntunganya yang besar, dengan ada hadirnya pabrik kaca di Rempang Eco City. Katanya, hal dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, menyatakan hasil tambang mineral non logam adalah kewenangan daerah.
“Kebutuhan pada pasir kuarsa ini masuk itu dalam kategori mineral bukan logam. Jadi, semua pajaknya masuk ke daerah. Seharusnya kabar gembira untuk daerah dengan halnya pengelolaan pasir kuarsa yang biasanya hanya bisa itu digunakan untuk pasir bangunan. Tetapi, kini untuk produksi kaca dan bisa menjadi sumber PAD di daerah,” kata Ady. **Rul