Waka Dewan Pers Agung Dharmajaya Tutup Bimtek Peningkatan Kualitas Wartawan Rohil, Ini Pesannya

 

DERAKPOST.COM – Diketahui, sejumlah wartawan atau kuli tinta beraktifitas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), meikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) selama dua hari yakni tanggal 18 hingga 19 Agustus 2023, di Hotel Bono, Pekanbaru. Ditutup ini oleh Wakil Ketua (Waka) Dewan Pers Agung Dharmajaya.

Bimtek ini bertujuan untuk menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM) wartawan Rohil, bahkan mendukung kemerdekaan pers sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Bimtek digelar Diskominfo kerjasama dengan Pokok Pikiran (Pikir) anggota DPRD Rohil Krismanto. Dengan tujuanya meningkatkan profesionalisme pada wartawan di daerah ini.

Acara penutupanya Bimtek Peningkatan Kualitas Profesi Kewartawanan Rohil ini dilakukan oleh Waka Dewan Pers Agung Dharmajaya. Dia pun mengakan, bahwa kegiatan dalam rangka penguatan SDM wartawan, seperti dari Rohil ini tentunya sangat penting dilakukan. Sehingganya ini bisa mendukung Kemerdekaan Pers, sesuai UU Pers No40/1999.

“Bimtek untuk wartawan yang ditaja ini, tentu sangat perlu dalam meningkatkan kualitas SDM. Kami, dari dewan pers ini tentunya berterimakasih ke Diskominfo Rohil yang telah mengagendakan hal ini pada wartawan. Sehingga nantinya bisa memahami sesuai UU Pers No40/1999, dan aturan lainnya dalam melaksanakan tugas kewartawanan,” ujarnya.

Diketahui sebutnya, Bimtek ini bertujuan untuk menguatkan SDM wartawan Rohil dan juga mendukung kemerdekaan pers sesuai dengan UU Pers No40/1999. Hal ini, juga demi terwujudnya itu wartawan yang profesional dan beretika. Sehingga jika mentaati aturan berlaku, maka akan terbebas dari hal-hal merugikan didalam melaksanakan tugas wartawan.

Kesempatan itu Agung Dharmajaya juga menjelaskan, bahwa wartawan di media itu harus bisa menyajikan berita ini yang sesuai kaidah. Wartawan itu, melaksana 6 M plus I. Dimaksudkan yaitu Mencari, Memperoleh, Memiliki, Menyimpan, Mengolah, Menyampaikan dan Informasi. Tentu harus bisa tunduk dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Agung Dharmajaya menjelaskan bahwa KEJ itu antara lain yaitu Etika Jurnalistik memberikan pedoman dan prinsip yang harus diikuti bisa menjaga Kepercayaan Publik. Kemudian itu meliputi kejujuran, akurasi, keadilan, dan tidak berpihakan (independen). Selanjutnya itu jurnalistik harua perioritaskan kepentingan Publik diatas kepentingan pribadi dan ataupun organisasi maupun kelompok.

Pada akhir acara ini, penutupan Bimtek digelar itu ditutup secara resmi Kepala Diskominfo Rohil Indra Gunawan yang sekaligus mewakili Bupati Rohil Afrizal Sintong. Pada acara penutupan ini juga hadir diacara penutupan itu Ketua Fraksi PDIP DPRD Rohil Krismanto, Komisioner dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Zufra, serta juga Dewan Pers. **Har/Rul

AgungDewanpersRohil
Comments (0)
Add Comment