DERAKPOST.COM – Wakil Perdana Menteri (PM) Nepal Rabi Lamichhana dicopot dari jabatannya setelah identitas kewarganegaraannya dinyatakan tidak valid oleh Mahkamah Agung negara.
Hal tersebut diketahui saat Lamichhana memberikan dokumen kewarganegaraan untuk mengikuti pemilihan pada November mendatang.
Pria berusia 48 tahun yang pernah meninggalkan kewarganegaraan AS itu memberikan dokumen yang tidak sah, yang membuat status anggota parlemennya menjadi dibatalkan oleh lima anggota majelis konstitusi di mahkamah agung.
“Dia kehilangan posisi menterinya dan akan ada pemilihan sela di daerah pemilihannya,” kata pengacara Lamichhana, Sunil Pokhrel kepada Reuters yang dimuat AsiaOne.
Mantan wakil perdana menteri untuk urusan dalam negeri ini mengepalai kementerian yang juga mengawasi kartu identitas. Namun identitasnya sendiri dinyatakan tidak sah, yang tidak bisa dibenarkan oleh mahkamah agung.
Kini menurut laporan dari pengacara Pokhrel, mantan wakil PM itu sekarang akan berusaha untuk mendapatkan kartu kewarganegaraan regulernya yang sah.
Dikutip dari suara.com. Sampai saat ini belum ada komentar lebih lanjut dari Lamichhane, mantan pembawa acara televisi yang sempat populer itu.
Akan tetapi dikabarkan bahwa ia akan ikut bersaing dalam pemilihan sela dari daerah pemilihan yang sama di Nepal selatan. **Rul