Wako Depok Supian Suri Perbolehkan ASN Depok Mudik Pakai Mobil Dinas ?

DERAKPOST.COM – Supian Suri perboleh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu menggunakan mobil dinas yang sebagai transportasi mudik Lebaran Idulfitri.

“Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya bisa memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Wali Kota (Wako) dalam keteranganya kepada wartawan.

Dikutip dari Kompas.com, Kebijakan yang dibuatnya tersebut mempertimbangkanya berbagai faktor, pertama terkait apresiasi yang ingin diberi Pemerintah Kota (Pemko) kepada para pegawainya atas pengabdian untuk Depok.

Hal itu juga berkaitan dengan kepemilikan kendaraan pribadi bagi ASN diamanahkan memegang mobil dinas. Supian Suri juga mengatakan, izinkan demikian, yang tidak semua dari mereka (ASN) tetebut punya kendaraan.

“Jadi diharapkan bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” ungkapnya Supian. Menurut dia, tersedianya mobil dinas untuk dipakai ASN mudik juga jadi jaminan agar mereka lekas kembali ke Depok tanpa berdalih terkendala transportasi.

“Hilang atau rusak, maka tanggung jawab ASN. Dan disaat mobil dinas itu ditinggal selama mudik, juga tidak bisa menjamin keamanannya. Pada prinsipnya, kendaraan dinas tanggung jawab mereka diamanah,” ungkapnya. (Dairul)

DepoldinasMobilWako
Comments (0)
Add Comment