PEKANBARU, Derakppst.com- Walikota Pekanbaru, Firdaus akan melaksanakan Salat Idul Fitri di Masjid Agung Paripurna Al-Firdaus. Sementara Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi di Rumbai dan menjadi khatib di Lapangan Limbungan, Rumbai Timur, Senin (2/5/2022) besok.
Masyarakat di sekitar Kecamatan Rumbai Timur bisa mengikuti Salat Id bersama Wakil Walikota Pekanbaru. Mereka bisa datang langsung ke lokasi Salat Id dengan mengikuti protokol kesehatan mencegah Covid-19. “Iya rencananya bakal menjadi khatib dalam Salat Id di Lapangan Limbungan,” cakap Ayat.
Politisi PKS ini menambahkan, dirinya juga sudah menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa bersama-sama melangsungkan Salat Id di Masjid Paripurna Al Firdaus bersama Walikota Pekanbaru.
“Saya sudah sampaikan mohon maaf kepada Pak Walikota, saya sudah lama janji menjadi khatib di Lapangan Limbungan,” katanya.
Ayat mengatakan bahwa masyarakat di Kota Pekanbaru bisa menggelar Salat Idul Fitri 1443 H di lapangan terbuka. Mereka juga bisa menggelarnya di masjid atau musala.
Rangkaian pelaksanaan Salat Id mesti menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Walikota Pekanbaru tentang Pelaksanaan Gema Takbir, Salat Idul Fitri dan Halal Bi Halal Pada Perayaan Idul Fitri 1443 H di Kota Pekanbaru.
Pelaksanaan Salat Id di lapangan bisa digelar karena kondisi penanganan Covid-19 semakin membaik. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga protokol kesehatan selama Salat Id berlangsung. “Kita imbau masyarakat mengikuti poin dalam surat edaran yang sudah diterbitkan walikota,” katanya. **Fri