DERAKPOST.COM – Warga Desa Pulau Bayur di Kecamatan Cirenti Kabupaten Kuansing, merasa mendapat intimidasi dari personil Polda Riau. Ini, seperti hal terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi I DPRD Riau, Senin (26/6/2023).
Daslimar selalu ketua forum masyarkat peduli Pulau Bayur, mengatakan hal ini, di dalam RDP dipimpin Eddy Moh Yatim tersebut. “Ada 9 orang warga kami yang diperiksa Polda Riau dengan tuduhan menghambat operasional perusahaan, bagi kami ini bentuk intimidasi karena penolakan kami terhadap operasional tambang batu bara,” katanya..
Katanya, pemeriksaan telah dilakukan sebanyak dua kali, namun pemanggilan ke dua masyarakat tidak hadir karena untuk datang ke Polda Riau memakan dana yang tidak sedikit. Karena warga desa kami rata-rata petani karet yang penghasilannya rendah, tak sanggup sering-sering datang ke Polda Riau, kecuali Polda menanggung biaya.
Memang lanjutnya ada beberapa orang warga yang datang ke lokasi tambang batu bara, saat itu perusahaan tengah melakukan pengeboran dan warga meminta untuk tidak melanjutkan pengeboran karena masyarakat menolak beroperasinya tambang batu bara di desa mereka.
Untuk diketahui. Agenda RDP tersebut hingga pada berita ini dinaikan. Masih terus berlanjut. Hal ini, Komisi I DPRD Riau mendengar penjelasannya pihak masyarakat tersebut. **Rul