Warga Jalan Darma Bakti Tagih Janji Pj Wako Pekanbaru Muflihun Perbaiki

DERAKPOST.COM – Kondisi jalan di Kota Pekanbaru belum semuanya itu terbenah. Seperti halnya Jalan Darma Bakti tambah parah, tapi tak kunjung diperbaiki Pemko Pekanbaru..

Terkait ini, warga menagih janji daripada Pemko Pekanbaru untuk bisa melakukan perbaikan jalan tersebut. Sebab diketahui sebelumnya Pj Walikota Pekanbaru telah melakukan peninjauan di Jalan Dharma Bakti, bulan Februari 2024.

Namun hingga disaat ini, belum tampak tanda-tanda jalan yang akan diperbaiki.
Belum lagi kondisi lubang yang semakin dalam. Bisa bahayakan para pengendara terutama di musim hujan.

Dinasalah seorang warga yang tinggal di Jalan Dharma Bakti mengatakan, saat ini kondisi jalan itu semakin parah. Terutama pada saat musim hujan, lubang yang ada tertutupi genangan air. Maka, bahayakan para pengendara terutama roda dua.

“Kondisi jalan Dharma Bakti sekarang seperti yang terlihat lubang disana sini, tidak ada jalan yang bisa dipilih. Apalagi pada saat musim hujan seperti sekarang sering banjir, lubang yang ada itu tidak terlihat karena tertutupi genangan air. Katanya akan segera diperbaiki tapi sampai sekarang belum ada kelihatan” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Dewi, masyarakat yang tinggal di daerah tersebut banyak yang memilih jalan alternatif lain meski tak begitu bagus namun jalan tersebut tidak separah Jalan Darma Bakti.

“Kalau warga yang tinggal di Jalan Darma Bakti rata-rata pasti milih jalan lain, kayak jalan Fajar soalnya kondisi jalannya gak separah jalan Dharma Bakti,” ujarnya.

Sebelumnya dikatakan dewi masyarakat sekitar sempat menimbun lubang-lubang yang ada namun saat hujan lubang yang sudah ditimbun kembali berlubang.

“Kalau dari pemerintah belum ada, tapi dari masyarakat sekitar pernah menimbun lubang yang ada cuman kalau terkena hujan ya berlubang lagi,” kata Dewi.

Dewi berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat segera menggesa perbaikan Jalan Dharma Bakti agar tidak membahayakan para pengendara. (Fer)

baktiJalanPekanbaruWako
Comments (0)
Add Comment