Warga Tempatan Protes Hutan Kawasan Siak Kecil Disulap Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit

MP, PEKANBARU – Puluhan warga Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis memprotes aktivitas perambahan hutan. Setelah kayu kayu ditebang, lahan tersebut ”disulap” menjadi perkebunan sawit milik Kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama.

Tak tanggung tanggung lebih kurang 200 hektare sudah dibuka dan dijadikan kebun sawit.

”Kami bersama puluhan warga mendatangi Riswandi, Ketua Kelompok Tani Linau Maju Bersama mempertanyakan apa dasar hukum pengelolaan lahan tersebut,” kata Manto, salah seorang warga tempatan.

Sebab, imbuhnya, selama ini tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat setempat, kami tidak mau hutan di sekitar kampung kami dirusak oleh pendatang apalagi memperjual belikan lahan tersebut kepada warga dari luar desa kami terus terang kami protes dan tidak akan tinggal diam.

Protes serupa diucapkan warga lain bernama Royan. Dia mengaku sangat kecewa dengan tindakan oknum pengurus Kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama tersebut tanpa melibatkan masyarakat.

“Maka untuk itu kedepannya kami akan menanam kembali lahan yang sudah di rusak tersebut dengan tanaman kehutanan seperti, Durian, Mahoni, Mangga, Petai, Jengkol dan sebagainya sebagai upaya penyelamatan lingkungan untuk menjaga hutan agar tidak terjadi bencana banjir di masa yang akan datang,” ujarnya.

Ketua kelompok tani Sungai Linau Maju Bersama Riswandi berkilah itu bukan wewenang dirinya membagikan lahan.

”Yang berwewenang untuk membagi lahan tersebut adalah Kepala Desa sungai Linau, sudah saya sampaikan berkali kali namun Kepala Desa sungai Linau tidak pernah menggubris,” tukasnya.

Yayasan Sahabat Alam Rimba (Salamba) Ir. Ganda Mora, M.Si mendukung penuh protes warga tempatan tersebut.

”Karena menurut pemantauan kami dan penentuan titik koordinat menunjukkan bahwa areal yang dikelola merupakan kawasan kelompok hutan produksi Bukit Batu yang berada di Desa sungai Linau, Kecamatan Siak kecil, Kabupaten Bengkalis,” terangnya.

Areal tersebut, imbuh Ganda, areal itu tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Lebih tepatnya dijadikan Perhutanan sosial dengan melibatkan masyarakat tempatan.

”Tujuannya tidak lain supaya pelestarian lingkungan hidup terjaga dan juga dapat berdampak ekonomi kepada masyarakat. Kami sangat mendukung bila mana kawasan hutan yang telah terbuka tersebut kembali ditanami warga dengan Tanaman Kehutanan,” tutup Ganda. * (DW Baswir)

Comments (0)
Add Comment