DERAKPOST.COM – Polisi meamankan Haerul, pria mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob Polda Sulsel. Artinya, petualangan pria berusia 30 tahun itu berakhir setelah ditangkap polisi pada Kamis (23/2/2023) dini hari.
Lucunya, selama 5 tahun jadi anggota Brimob gadungan, Haerul kerap ikut pada penggerebekan dan penangkapan bersama anggota Polsek Tamalate. “Iya benar, hasil pemeriksaannya begitu. Dia (Haerul) pernah lakukan penggerebekan ikut sama anggota Polsek Tamalate,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol, Senin (27/2/2023), seperti dikutip dari Viva.co.id.
Dituturkan Ridwan, saat ikut penggerebekan dengan polisi, Haerul selalu mengaku jika dia merupakan anggota Brimob berpangkat Briptu. Pengakuannya itu membuat anggota Polsek Tamalate pun percaya. Apalagi, Haerul mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu.
Jadi karena mengaku anggota Brimob ke anggota Polsek Tamalate, makanya anggota Polsek pun percaya. Disitulah kemudian pelaku leluasa ikut penggerebekan dan penangkapan selama ini,” katanya.
Keluarganya pun selama ini percaya Haerul sebagai anggota Polri. Pasalnya, Haerul selalu keluar malam dengan alasannya untuk pergi penangkapan.
“Selama ini kan, keluarganya tak curiga. Karena pelaku ini selalu keluar malam, alasannya mau pergi tugas penangkapan. Jadi bisa dilihat orang bahwa dia betul-betul polisi,” terangnya.
Sebelumnya telah diberitakan, seorang pria bernama Haerul (30) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Pria asal Kabupaten Gowa itu diamankan polisi lantaran mengaku sebagai polisi yang bertugas di Brimob Polda Sulsel.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando mengatakan, penangkapan terhadap Haerul dilakukan langsung oleh Intelmob Brimob Polda Sulsel di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Kamis, 23 Februari 2023 dini hari.
“Pelaku diamankan Kamis, 23 Februari 2023 dini hari. Dia langsung diamankan setelah mengaku sebagai anggota Brimob yang bertugas di Mako Brimob Polda Sulsel, di Jalan Pabaeng-Baeng, Makassar,” kata Lando saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/2/2023).
Lando menjelaskan, bahwa penyamaran Haerul sebagai polisi gadungan sudah berlangsung selama 5 tahun. Kedoknya terbongkar setelah istrinya curiga terhadap gerak geriknya yang tidak seperti polisi pada umumnya.
Karena mulai curiga, kata Lando, sang istri pun mendatangi Mako Brimob untuk menanyakan status Haerul yang mengaku bertugas di Brimob Pa’baeng-baeng. Setelah Intel Brimob Polda Sulsel melakukan penyelidikan, diketahui Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri yang dimiliki Haerul ternyata palsu.
“Jadi setelah mengetahui bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polri gadungan. Dia langsung ditangkap dan diamankan di Mako Brimob Pa’baeng-baeng,” ungkap Lando.
Dari hasil interogasi, kata Lando, Haerul nekat mengaku sebagai anggota polisi agar disegani dan ditakuti oleh beberapa anggota keluarganya yang nakal.
“Alasan dirinya menyamar sebagai anggota Brimob karena ingin disegani dan ditakuti oleh beberapa anggota keluarganya yang nakal. Dia mulai melakukan penyamaran sebagai anggota Polri sejak tahun 2018,” ujarnya.
Lando mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap orang yang tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dengan melakukan penyamaran atau memalsukan riwayat hidup, jabatan atau status sosial. **Rul