DERAKPOST.COM – Permasalahan sampah di Kota Pekanbaru, dari priode bergantinya kepemimpinan kepala daerah, tak kunjung juga tuntas. Bahkan, juga dengan anggaran tersedia pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) dilakukan terobosannya.
Hanya saja, anggaran yang ad disediakan tersebut seakan-akan tak berguna. Sebab permasalahan sampah di Kota Pekanbaru masih tetap menjadi keluhannya ditengah kehidupan masyarakat. Kendati diketahui sudah dilakukan berbagai terobosan pada penanganan sampah itu.
Bahkan, gegara-gara masalah sampah ini, Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra juga dibebastugaskan atau dicopot dari jabatan, pada akhir tahun 2023 lalu. Dicopot setelah ada audit terhadap kinerja Hendra sebagai kepala dinas. Bahkan, diberi sanksi disiplin yaitu pada kategori berat.
Dikala itu, tim juga mendapati adanya data dan fakta yang terkait pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Maka kala itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun tegaskan bahwasa mengisi jabatan itu telah ditunjuk Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut, sebagai Plt Kepala DLH tersebut.
Artinya sekarang ini, pucuk pimpinan pada DLHK Kota Pekanbaru dijabat Ingot Ahmad Hutasuhut, dengan tentu juga menjalankan program penanganan sampah, seperti yang sudah diamanatkan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun pada ketika pergantian pimpinan di DLHK Kota Pekanbaru.
Tapi, hingga kini permasalahan sampah itu tak kunjung tuntas. Keputusan DLHK Kota Pekanbaru masih menyisahkan tanda tanya atas penunjukkanya PT Bina Riau Sejahtera (BRS) yang sebagai penyedia jasa angkutan persampahan untuk hal menangani 2 (Dua) zona sekaligus tersebut.
Terdiri dari Zona 1 (Satu) meliputi 3 (Tiga) Kecamatan, yaitu ada Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai. Kemudian juga untuk zona 2 (Dua) meliputi Kecamatan Bukit Raya, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Sail, Senapelan, Sukajadi dan serta Tenayan Raya.
Anggaran fantastis, digelontorkan Pemko Pekanbaru, dengan total anggaran adalah mencapai Rp55 miliar yang bersumber dari APBD 2024. Dengan rincian anggaran untuk zona 1 sebesar Rp27 miliar, dan zona 2 ini sebesar Rp26,8 miliar. Tapi, permasalahan sampah tak juga tuntas.
Terkait permasalahan demikian itu, disikapi Rinto Silaban selaku Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati (GSSS). Ia tegaskan, sejak semula ditunjuknya PT BRS sebagai pelaksana, sudah ada itu mencium aroma sedap dari kegiatan tersebut. Karena pada lelang, tak ada PT BRS.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan itu, kata Rinto, pada bulan Desember 2023, DLHK Kota Pekanbaru ini melakukan lelang untuk hal jasa angkutan persampahan yang dimenangkan oleh operator lama yaitu PT Samhana Indah. Namun kemudian hasil dari lelang malah dibatalkan.
Diketahui juga kata Rinto, pada saat lelang tersebut PT BRS tak ikut serta mengajukan penawaran sebagaimana halnya itu tertera berdasarkan Aplikasi Halaman LPSE. Tapi, sambung dia, masih ini di bulan yang sama DLHK Kota Pekanbaru menunjuk PT BRS itu pihak yang diberi kerjaan.
“Dari sinilah mulai muncul tanda tanya, apa kualifikasi PT BRS diberi kepercayaan oleh DLHK Kota Pekanbaru. Sebab berdasarkan penelusuran dilakukan, bahwa PT BRS tak ada riwayat pengalamanya dalam penyedia jasa angkutan persampahan. Tapi bergerak bidang kontruksi,” ujarnya.
Memang kata Rinto, PT BRS ini merupakan pemain lama bergerak dibidang konstruksi. Jika merujuk pada syarat administrasi yang telah umum dipakai sebagai salah satu dari klausal syarat pada lelang, maka kata Rinto, pengalaman itu menjadi salah satu poin hal yang utama di pelelangan.
“Ini menunjukkan, bahwasa PT BRS begitu istimewa. Kami menduga barang ini masuk dikarena memiliki kedekatan terhadap para pejabat ring 1 dilingkaran Pemko, dan tentu tak terlepas dari backup sang maestro pada daerah ini,” ungkap Rinto. (Rul)