DERAKPOST.COM – Beredar surat DPRD Kampar, ditujukan pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tentang tiga usulan halnya nama calon Penjabat (Pj) Bupati Kampar.
Yang menarik, dari surat ditandatangan Ketua DPRD Kampar Faisal, tertanggal 3 April 2023 itu, ternyata ada nama Yusri yang merupa eks Sekda Kampar. Selain itu ada nama Pj Bupati Kampar saat ini Kamsol, lalu ada nama Zulkifli Syukur.
Untuk sekedar diketahui, Yusri merupa Sekda Kampar yang didemosi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik pada Rabu (15/3/2023). Dan untuk Jabatan Sekda dilucuti dari Yusri setelah Kamsol meevaluasi jabatan.
Pj Bupati Kampar Kamsol yang disaat ini, masih berstatus eselon II di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, juga terdata dalam pengajuannya nama ke Mendagri. Dan, Zulkifli Syukur saat ini masih jabat Kepala Biro Kesra Riau.
Usulanya calon nama Pj Bupati Kampar ini tertanggal 3 April 2023, ini ditujukan kepada Mendagri untuk hal membalas surat tanggal 27 Maret 2023..Diketahui, Kamsol akan genap setahun menjabat Pj Bupati pada tanggal 23 Mei 2023.
Terkait beredar surat tersebut usulan 3 nama Pj Bupati Kampar ini belum dapat jawaban resmi. Sebab dihubung kepada unsur Pimpinan DPRD Kampar, dan juga Sekwan Ramlah. Hal itu hingga diupload berita ini tidak memberi jawabannya.
Namun, dalam hal ini awak media terus berupaya mencari informasi kebenaran surat usulan nama Pj Bupati Kampar itu. Akhirnya, sumber terpercaya dari DPRD Kampar membenarkan surat itu. “Benar. Itu usulan dari semua fraksi,” ujarmya. **Akh