Wow…. BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Prantino tanpa Batas

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Terjadi insiden kecelakaan lalu lintas, menjadi salah satu tingkat penyumbang angka kecelakaan kerja di Indonesia. Ribuan kasus terjadi, salah satu yang dialami Prantino pada akhir tahun 2016.

Pria yang berprofesi sebagai karyawan perusahaan perkebunan, di Pekanbaru itu mengalami kejadian tragis. Dimana motor yang dikendarainya bertabrakan dengan pengendara lainnya perjalanan pulang dari tempat kerjanya. Akibatnya, Prantino harus dilarikan ke rumah sakit dikarena mengalami cedera parah pada saraf tulang belakangnya.

Hingga saat ini dirinya telah melalui 18 kali tindakan medis, dan masih dirawat di ruangan ICU Eka Hospital Pekanbaru. Beruntungnya, kalau Prantino terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), sehingga seluruh biaya perawatan selama 5,5 tahun mencapai Rp7,5 miliar ditanggung seluruhnya oleh pihaknya BPJamsostek.

Hal ini, merupakan salah satu manfaat perlindungan diberi pihak BPJamsostek, sebab insiden dialami korban termasuk suatu kategori kecelakaan kerja. Bentuk empati, dan tanggung jawab ke peserta.
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Gubernur Riau Syamsuar mengunjungi korban dan juga sekaligus memastikan proses perawatan.

“Saya ini, yang mewakili keluarga besar BPJamsostek juga mengucapkan turut prihatin kondisi dialami Prantino. Beliau ini terdaftar sebagai peserta kami sejak tahun 2013 dan mengalami kecelakaan pada tahun 2016. Hingga saat ini masih dirawat dan sudah 5,5 tahun. Tentu kita tetap berharap, beliau bisa sembuh dan bekerja kembali karena memang tujuan kami,” terang Anggoro, Rabu (8/6/2022) dilansir riaupos.co.

Anggoro menambahkan bahwa selama ini peserta menjalani proses perawatan mengakibatkanya tidak mampu bekerja untuk sementara waktu, BPJamsostek ini membayarkan upahnya setiap bulan sebesar 100 persen selama satu tahun dan 50 persen tahun berikutnya hingga sembuh. Total sampai saat ini manfaat sementara tidak mampu bekerja, yakni
dibayarkan sebesar Rp182 juta.

Anggoro ini mengapresiasi perusahaan tempat Prantino bekerja telah daftarkan pekerjanya tersebut sejak tahun 2013 dan terus konsisten membayarkan iuran kepesertaannya. Jika dibandingkan dengan iuran yang telah dibayarkan hingga saat ini yaitu sebesar Rp42,6 juta, tentunya total manfaat diterima jauh lebih besar.

Dalam keterangannya, Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi BPJamsostek yang telah menanggung seluruh biaya perawatan Prantino. “Ini membuktikan bahwasa BPJS Ketenagakerjaan dengan betul-betul bermanfaat sesuai harapan Bapak Presiden dan juga harapan kami kiranya bisa memberikan kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan ini agar semua pekerja-pekerja yang ada di Riau dapat memanfaatkannya,” ungkapnya. **Rul

BPJSketenagakerjaanPerawatan
Comments (0)
Add Comment