DERAKPOST.COM – Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Dedi Irawan memberikan izin kepada seluruh elemen masyarakat yang ingin melakukan peminjaman Kendaraan Dinas (Randis) Bupati untuk hal kegiatan bersifat sakral.
Demikian dikatakan Bupati, Dedi Irawan, kepada wartawan. Bupati Pesibar resmi memberikan izin pada masyarakat Pesibar yang bermaksud melakukan peminjaman kendaraan dinas. Misalnya untuk kegiatan pernikahan dan adat. “Per hari ini siapapun masyarakat Pesibar sudah bisa dan boleh untuk meminjam randis Bupati untuk acara pernikahan dan adat,” ujar Bupati
Dikutip dari pesisirbaratkab.go.id. Disebut Dedi Irawan, bahwa Pemkab Pesibar siap memfasilitasi itu masyarakat tidak hanya dengan memberi izin penggunaan, bahkan supir dan Bahan Bakar Minyak (BBM) nya juga disiapkan oleh Pemkab Pesibar.
Masih kata Bupati, Dedi Irawan, untuk bisa melakukan peminjaman kendaraan, maka masyarakat hanya perlu berkoordinasi dan melakukan pengajuannya dengan Bagian Umum Sekretariat Pemkab Pesibar. “Atau menghubungi admin Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) dengan nomor 085369989990 atau admin Dedi Irawan Official dengan nomor 08989666776,” papar Bupati, Dedi Irawan. (Dairul)