PEKANBARU, Derakpost.com- Seiring berangsur pindah sejumlahan instansi atau dinas se- lingkup Kota Pekanbaru ini, ke Kompleks Perkantoran Tenayan. Sejumlah gedung itu dipinjam pakaikan pada instansi vertikal.
Terkait informasi yang beredar tersebut dikonfirmasi kepada Firdaus, mengakui kebenaran itu. Katanya, keberadaan dari gedung itu yang tercatat masih jadi aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini akan dipinjampakaikan ke pihak instansi vertikal. Tapi dipinjampakaikan.
“Yah. Banyak gedung Pemko Pekanbaru bakal dipinjampakaikan. Peminjaman ini disebabkan karena pindahnya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kompleks Perkantoran Walikota berada di Tenayan Raya. Dikarenakan itu sudah tidak ditempati,” ungkap Firdaus.
Diputuskan untuk meminjamkan, sebut Firdaus, dengan tujuan keberadaan dari gedung tersebut akan lebih terawat. Hal itu kalau tidak terpakai tentu akan lapuk dan rusak. Dengan dipinjamkan itu tentu gedung tersebut, akan jadi lebih terawat karena ditempati instansi vertikal.
Saat disinggung apakah gedung-gedung tersebut, nantinya akan dihibahkan juga setelah proses dari pinjam pakai selesai oleh instansi vertikal ? Dalam ini Firdaus
menyebut, tidak menutup kemungkinan.
“Bisa saja begitu. Tetapi, kita lihat nanti seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Untuk diketahui, beberapa aset gedung Pemko Pekanbaru itu berpotensi untuk dipinjam pakai, atau bahkan dihibahkan yakni Gedung Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Distalduk-KB, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Sementara lembaga vertikal yang berencana akan meminjam gedung milik Pemko Pekanbaru diantaranya PWNU Riau, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pekanbaru. **Fri