Wow…… Ini Deretan Dugaan Pungli Selama Zulfahmi Menjabat Kasatpol PP Pekanbaru

DERAKPOST.COM – Santer dan viral adanya oknum Satpol PP Pekanbaru ini melakukan Pungutan Liar (Pungli) pada seorang nenek Mardiana usia 66 tahun, yang sedang buat rumah kontrakan. Hal informasi pun, diakui kebenarannya oleh Zulfahmi Adrian.

Kepala Satpol PP Pekanbaru ink menyebut, bahwa adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh bawahanya pada Mardiana, melakukan Pungli dengan hal minta uang sebesar Rp3 juta. Uang yang diminta oleh oknum Satpol PP tersebut dengan modus pengurusan izin mendirikan atau membuat rumah kontrakan.

Ada itu tiga rumah kontrakan yang sedang dibangunnya. Masing-masing rumah yang diminta yaitu Rp1 juta untuk perizinannya, dengan total Rp3 juta untuk tiga rumah ini. Namun, karena Mardiana tak menyanggupi nilai sebesar itu. Oknum Satpol PP kembali memberikan tawaran pada si nenek, sesuai kesanggupannya. Alhasil, itu hanya mampu membayar Rp900 ribu.

Terkait uang Pungli, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebut, hal itu sudah dikembalikannya pada Mardiana yakni sebesar Rp900 ribu. Terkait hal yang dilakukan anggotanya itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru ini mengatakan akan menindak anggota demikian yang terbukti melanggar. Tentu sesuai dengan aturan berlaku.

Diketahui juga, ternyata selama Zulfahmi Adrian menjabat Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, sudah banyak laporan terkait dugaan pungli dilakukan oleh anggotanya.

Selain kasus diatas, juga banyak dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Pekanbaru. Diantaranya dugaan pungli penitipan gerobak PKL di Halaman Kantor Satpol PP dalam Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman.

Dalam hal ini ada informasi, bahwa oknum Satpol PP diduga ini menerima uang Rp400 ribu hingga Rp500 ribu dari para PKL setiap bulannya bagi. yang menitipkan gerobak di Halaman Kantor Satpol PP tersebut. Selain itu dugaanya Pungli oknum Satpol PP juga terjadi terhadap PKL berada sejumlah ruas jalan.

Diantaranya PKL yang berada di Jalan HR Soebrantas serta Jalan Hangtuah, depan RSUD Arifin Ahmad. Tidak hanya bermain kecil-kecilan, oknum Satpol PP Pekanbaru diduga lakukan Pungli terhadap sejumlah tempat hiburan. Bahkan oknum Satpol itu diduga mendapat jatah bulanan sejumlah tempat hiburan tersebut, termasuk halnya panti pijat di area jondul dan lainnya’.

Dugaan adanya Pungli demikian, tentunya diperkuat dengan hingga sekarang tak ada tindakan dan ketegasannya dari Satpol PP Pekanbaru dalam hal melakukan kebijakan penertiban. Bahkanya, mereka (Satpoll PP) malah tampak yang melakukan pembiaran meski mereka sudah mengetahuinya. (Dairul)

PekanbaruPungliSatpolZulfahmi
Comments (0)
Add Comment