Wow…. Kebun Sawit Milik AB di Hutan Lindung Bukit Betabuh Kuansing, Satgas PKH Diminta untuk Disita

DERAKPOST.COM – Dikabar ada itu lahan kebun sawit seluas 500 Ha, berada dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh di Kabupaten Kuansing. Lahan kebun sawit itu, disebut-sebut juga miliknya inisial AB. Satgas PKH didesak untuk menyitanya.

Diketahui lahan kebun kelapa sawit seluas 500 Ha itu yang berlokasi di Dusun 4, Desa Sungai Besar, di Kecamatan Pucuk Rantau
Kabupaten Kuansing. Perkebunan ini yang diketahui berdiri diatas lahan telah dilarang tersebut dengan modus berlindung di balik kelompok tani.

Mantan Kepala Desa Sungai Besar periode 2007–2013, Sarial ini diduga turut terlibat sejak awal proses pembukaan lahan. “Yah, sejak awal penebangan hutan yang hingga pembentukan kebun sawit, AB melibatkan sejumlah warga lokal, termasuk ini mantan Kades Sarial,” ujat Athia.

Warga yang mengaku mengikuti langsung proses tersebut menyebut, Sarial dulunya merupakan Ketua Kelompok Tani sebelum yang saat ini digantikan Dedi. Untuk usaha perkebunan milik AB itupun sering berganti manajemen dan pekerja, bahkan diketahui pekerja dan petugas keamanan yang telah didatangkan dari luar daerah.

Diketahui AB, pengusaha asal Pekanbaru, memang sejak lama itu menjadi buah bibir masyarakat, yang karena kebunnya berdiri di atas kawasan lindung. Ironisnya didalam aktivitas ilegal inipun masih berjalan mulus tanpa tindakan dari aparat penegak hukum maupun Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Ini yang menjadi tandatanya besar penegakan aturan berlaku.

Untuk hal kejelasan dan kebenaran terkait dugaan lahan seluas 500 Ha, disebut milik AB tersebut. Didalam hal ini, KuansingKita telah berupaya menghubungi Sarial, untuk mengonfirmasi keterlibatannya, namun hal itu hingga berita ditayangkan media inipun belum ada tanggapan resmi saat dimintai tanggapannya.

Sebagaimana diketahui. Tahun 2022 silam, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kuansing Negeri Beradap sudah melakukan langkah somasi terhadap AB terkait tindakkan yang mengangkangi itu Peraturan Perundangan. Seperti membangun kebun kelapa sawit di hamparan Hutan Lindung Bukit Betabuh, di Kuansing tersebut.

Informasi dihimpun, dari berbagai sumber menyebut hamparan Hutan Lindung Bukit Betabuh di kawasan Pucuk Rantau saat ini sudah porak-poranda. Hutan alam itu telah ditebang dan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Ini bukan hanya dilakukannya warga tempatan, tapi juga para pemodal dari luar daerah setempat.

Kondisi ini dipastikan membuat kawasanya Hutan Lindung Bukit Betabuh itu tergredasi atau hancur. Bahkan hal tutupan dari hutan di hamparan kawasan tersebut nyaris tidak ditemukan lagi. Sehingga dipastikan, makin merusak habitat satwa dan juga ekosistem di kawasan itu. Sebab bisa menggangu hal jalur perjalanan gajah dari Taman Nasional Bukit Tiga Puluh ke Bukit Betabuh. (Dairul)

 

bukithutanlindungSawit
Comments (0)
Add Comment