DERAKPOST.COM – Diketahui, kini petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 telah dilantik. Setelah dilantik mereka mulai melaksana Bimbingan Teknis (Bimtek). Seperti halnya di KPPS Jambi dilakukan di berbagai hotel berbintang di Kota Jambi.
Beberapa hotel yang menjadi lokasi Bimtek KPPS diantaranya itu Abadi Suite, Swissbel Hotel, Golden Harvest dan lainnya. Halnya itu petugas KPPS Kecamatan Paal Merah mengatakan mereka telah melaksanakan Bimtek yaitu di hotel bintang tiga Swissbell Jambi.
“Namun sayang, Bimtek di hotel berbintang tersebut, tetapi hal uang transport peserta Bimtek belum ada dibayar. Tak hanya uang Bimtek, juga uang transport pelantikan pun belum juga ada dibayarkan,” ujar salah satu anggota dari KPPS Kecamatan Paal Merah. Jambi.
Sementara itu, hal Bimtek dari kecamatan lainnya yang dilaksanakan di Abadi Suite Group itu juga mengaku belum menerima uang transport meski diketahui Bimtek ini sudah selesai dilaksanakan kemarin. Tapi untuk uang transportasi belum jelas
Sebenarnya berapa uang transport Bimtek KPPS? ternyata tiap daerah berbeda-beda di Indonesia. Misalnya hal yang di wilayah Sukoharjo, di Provinsi Jawa Tengah untuk uang transport bagi petugas KPPS adalah Rp150 ribu. Sementara di wilayah Sleman DIY hanya Rp50.000.
Jadwal pencairan gaji bagi petugas KPPS Pemilu 2024 telah diatur sesuai Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2002 pada 5 Agustus 2022.
Total ada 5,7 juta petugas KPPS di seluruh Indonesia. Selain pelantikan mereka juga harus menjalani bimbingan teknis (bimtek).
Lantas kapan jadwal cair gaji KPPS Pemilu 2024 ? Dalam surat Kemenkeu diinformasikan gaji KPPS Pemilu 2024 akan cair selepas masa kerja selesai.
Dimana gaji KPPS Pemilu 2024 dijadwal cair pada 25 Februari 2024 atau bisa juga setelahnya. Semua petugas KPPS bekerja selama kurang lebih satu bulan sejak 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024.
Gaji KPPS untuk Pemilu 2024
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 gaji anggota KPPS telah diatur sebagai berikut.
1. Gaji KPPS Pemilu 2024 adalah:
1. Ketua KPPS: Rp1,2 juta
2. Anggota KPPS Rp1,1 juta
2. Gaji KPPS Luar Negeri (KPPS LN)
1.Ketua KPPS: Rp6,5 juta
2.Sekretaris KPPS: Rp6 juta. (Rul)