Wow…. KPU Ungkap 260 Bacaleg DPR RI Tak Memenuhi Syarat

 

DERAKPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada sebanyak 260 bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg) tidak memenuhi syarat (TMS). Bacaleg TMS paling banyak berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Berdasarkan ini data KPU RI dipublikasi Jumat (18/8/2023), total 90 bacaleg itu PBB TMS. Kemudian, 83 bacaleg TMS dari Partai Hanura, 52 bacaleg TMS dari PKN, 25 bacaleg TMS dari Partai Gelora, 7 bacaleg TMS dari Partai Garda Republik Indonesia dan 3 bacaleg TMS dari Partai Ummat.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menjelaskan total keseluruhan bacaleg 10.323. Namun, pada masa perbaikan, bacaleg berkurang sebanyak 127 orang, sehingga total menjadi 10.196 orang.

Kemudian, dari 10.196 bacaleg, saat masa pencermatan rancangan DCS, jumlah bacaleg kembali bekurang sebanyak 11 orang. Maka, total keseluruhan bacaleg sebanyak 10.185 orang.

“Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg,” kata Idham Holik dalam konferensi pers, di kantor KPU RI, Jumat (18/8/2023). Dia juga mengatakan, nama-nama bacaleg memenuhi syarat akan diumumkan KPU mulai besok.

“KPU ini juga memberikan kesempatan masyarakat untuk halnya memberikan masukan dan tanggapan itu terhadap nama-nama Bacaleg tersebut akan kami umumkan itu pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023,” tuturnya. **Rul

bacalegDPRKPUsyarat
Comments (0)
Add Comment