Wow…. MUI Pekanbaru Keluarkan Fatwa Haram Politik Uang pada Pilkada

DERAKPOST.COM – Pesta Demokrasi ini, diketahui tak terlepas dari halnya money politik. Karena hal tersebut, merupakan salah satu cara untuk membeli suara dari pemilih. Tapi ternyata Itu haram menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Seperti disampaikan oleh MUI Pekanbaru kepada wartawan. Dalam hal ini pihaknya
mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak suara pada Pilkada serentak tersebut memilih calon pemimpin ini sesuai dengan hati nurani masing-masing.

Apalagi MUI pusat telah mengeluarkan fatwa bahwa untuk golput atau tidak ikut memilih itu haram hukumnya. Masyarakat bisa memilih gubernur dan walikota, untuk yang berada di Pekanbaru. “Jadi, mari kita hadir sama-sama untuk memilih di TPS 27 November besok,” ujar Ketua MUI Pekanbaru, Prof Dr Akbarizan, MA MPd, Senin (11/11/2024).

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk menolak politik uang atau money politic. Jangan memilih kandidat menggunakan money politic. Katanya, pilih sosok calon pemimpin yang sesuai hati nurani. Yakni, mana yang terbaik. Memilih pemimpin ini penting, jangan karena duit.

Pihaknya juga berpesan pada masyarakat untuk halnya ini saling menghargai pilihan masing-masing. Apalagi ungkapnya, ada beberapa kandidat juga turut diusung oleh ulama, khususnya untuk Pilkada Riau.

“Tolong pengikut (ulama.red) jangan ada saling menghujat. Ustad-ustad ni tolong dijaga kehormatan nya, baik-baik aja lah kita dalam Pilkada ini. InsyaAllah calon pemimpin kita yang maju ini baik-baik semuanya,” ungkapnya.

Dia juga berharap agar tahapan Pilkada serentak ini berjalan lancar dan damai. Jangan sesama kita terpecah belah karena beda pilihan. Selesai Pilkada ini mari masyarakat kembali bersatu untuk pembangunan daerah dan bangsa. (Dairul)

MoneyMUIPilkadapolitik
Comments (0)
Add Comment