Wow….. Pasca Rotasi AKD, Parisman Ihwan-Dani Nursalam Tak Tergantikan Pimpin Komisi IV DPRD Riau

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Parisman Ihwan dan Dani Nursalam ternyata tetap dipercaya itu menjabat Ketua Komisi IV dan Wakil Ketua. Hal itu sesuai hasilnya
Rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau untuk hal sisa masa jabatan 2019-2024.

Hal itu menarik sekali. Pasalnya paket ini (Parisman – Dani) bertahan ditubuh Komisi IV. Dimana pasca rotasi AKD ini
mayoritas penempatan anggota DPRD Riau ini berpindah-pindah komisi, begitu pula unsur pimpinan AKD. Beda halnya itu Parisman Ihwan dan Dani Nursalam tersebut.

Pada AKD sebelumnya, Parisman yang diketahui menjabat Ketua Komisi IV dan Dani Nursalam sebagai Wakil Ketua. Hal pada rotasi itu, kembali dipercaya untuk menjabat di posisi yang sama pada 2,5 tahun ke depan. Kejadian seperti ini tak pernah terjadi sebelumnya, karena pada umumnya seluruh diganti.

Terkait hal ini dari hasil bincang-bincang wartawan dengan kolega yakni Anggota DPRD Riau Sugianto, ini tidak digantinya Parisman dan Dani Nursalam itu karena Komisi IV yang dipimpin keduanya tidak pernah bermasalah dan bahkanya telah teruji dalam hal kinerjanya. “Yach, tidak pernah bermasalah di lingkung komisi, bahkan sesama anggota,” katanya.

Anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB ini, mengatakan, jadi kepemimpinannya itu sudah teruji. Memang baru untuk kali ini terjadi, bahwasa satu periode berlanjut di Komisi IV. Maka ia berharap, didalam kepemimpinan Parisman bisa lebih baik lagi ke depannya dan saling bersinergi dengan anggota DPRD Riau lainya.

Terkait hal ini, Parisman Ihwan diminta tanggapan, mengucapkan terima kasih atas kembali dipercaya untuk menjadi Ketua Komisi IV DPRD Riau dan bahkan tetap dipercaya duet Dani Nursalam. Ia juga berharap dukungan serta support dari semua anggota dewan khususnya anggota Komisi IV untuk menjalankan tugas dan fungsi DPRD. **Rul

AKDParismanrotasi
Comments (0)
Add Comment