DERAKPOST.COM – Petugas Rutan Kelas II Dumai, dan APH melaksanakan razia Blok Hunian. Hasilnya, menemukan sejumlah ponsel dan Senjata Tajam (Sajam) pada Senin sore (13/1/2025).
Petugas langsung menyita barang-barang tersebut yaitu Sajam yang terbuat dari sendok, ponsel, mancis dan barang terlarang lainnya.
Kepala Rutan Kelas II Dumai, Yudhi Khairudin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang, menjelaskan, razia di blok hunian merupakan kegiatan rutin.
“Razia ini kegiatan rutin, kami laksanakan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif didalam Rutan Dumai. Tujuan lainnya untuk merazia handphone, sajam, pungli dan narkoba,” ungkapnya.
Lanjutnya, razia di blok hunian bagi warga binaan merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk mencegah adanya publik, narkoba, dan alat komunikasi.
Selain itu, katanya, razia dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Rutan.
“Razia blok hunian merupakan bagian penting dari upaya mencapai nihil handphone, pungutan liar, dan narkoba di Rutan,” tambahnya.
Barang yang ditemukan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dengan disaksikanya warga binaan, polisi dan TNI. Langkah ini diambil agar Rutan tetap aman dan kondusif. (Fauzy)