DERAKPOST.COM – Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali, meminta Kementerian Agraria dan Tatat Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar segera memberikan persetujuan substansi terkait tata ruang Desa Karya Indah.
Permintaan itu disampaikan Hambali, saat hadir langsung dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dilaksanakan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).
“Persetujuan ini sangat penting sekali artinya bagi kami terutama terkait penataan ruang perkotaan di Desa Karya Indah yang sedang berkembang serta berdampingan dengan Kota Pekanbaru,” kata Hambali.
Dalam keterangan tertulisnya. Kemudian katanya, ada juga trase kereta api dan jalur jalan tol Pekanbaru-Rengat. Jadi kami mohon dengan segera persetujuan substansi dan juga meminta bantuan teknis selanjutnya.
Sementara itu, Pimpinan rapat Abdul Kamarzuki, Jafung Penata Ruang Ahli Utama, dalam katerangannya mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN tentunya akan segera mengeluarkan izin bagi wilayah-wilayah yang sudah memenuhi syarat.
Namun demikan, ia mejekaskan perlu diingatkan kepada kepala daerah agar berhati-hati dalam pemanfaatan ruangnya, serta harus yakin sekali terkait Kesesuaian Penguatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Untuk kawasan yang sudah sesuai, ia meminta supaya langsung dikunci di RDTR-nya agar tidak adalagi perubahan ke depannya. (Akh)