Wow….. Serikat Pekerja Niba Bumiputera 1912 Gelar Aksi Demonstrasi, Ini Tuntutan Masa Aksi

DERAKPOST.COM – Massa yang tergabung yaitu pada Serikat Pekerja Niba Bumiputera 1912 melakukan aksi demonstrasi didepan Wisma Bumiputera, Jakarta, 28 April 2025. Pada aksinya, massa aksi inipun menuntut perusahaan dalam berbagai hal.

Yaitu membayarkan kewajibanya terhadap para pemegang polis dan perusahaan lain yang terafiliasi, penolakan hal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) per 1 Maret 2025 melalui program rasionalisasi sumber daya manusia kepada 624 pegawai.

Dikutip dari CNBC Indonesia. Sebelumnya diberitakan akan hal proses penyehatan Perusahaan AJB Bumiputera 1912 yang dimonitori OJK yang mana Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah membayar klaim tertunda kepada pemegang polisnya sebesar Rp 447,19 miliar hingga 26 maret 2025.

OJK telah menyetujui pencairan dana jaminan sebesar Rp106 miliar untuk mendukung pembayaran prorata ini. Dari total dana jaminan tersebut, sebanyak 75% telah direalisasikan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Namun para serikat pekerja menilai pelaksanaanya tidak terjadi harmonisasi dan transparansi dalam kebijakan yang diambil atau diputuskan. Salah satunya perihal keputusan direksi AJB Bumiputera 1912 yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Umum SP NIBA AJB Bumiputera 1912, Ghulam Najwa dalam kerterangan rilisnya menyampaikan pernyataan sikap dari pegawai tentang penolakan rasionalisasi yang ditujuan kepada menteri tenaga kerja RI.

Pengurus serikat menyampaikan bahwa sesuai perundang-undangan yang berlaku terhadap permasalahan rasionalisasi dimaksud masuk dala perselisihan hubungan industrial, sehingga pegawai yang terkena rasionalisasi dimaksud sejatinya masih aktif dan Direksi AJB Bumiputera 1912 wajib memperkejakan kembali sampai dengan adanya keputusan yang mempunyai keputusan hukum dan mengikat tetap.  (Rezha)

AksiBumiputerademontrasimassa
Comments (0)
Add Comment