DERAKPOST.COM – Pelaksanaan dari Ops Zebra Lancang Kuning 2023 di Pekanbaru, ada sebanyak 431 pengendara terjaring. Ini dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023. Dan sebanyak 150 pengendara ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru.
Itu disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kasatlantas, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti. Ia menyebut, sebanyak 150 pelanggar diberikan penindakan tilang dan 281 pelanggar diberikan teguran.
Kompol Gitta mengatakan, jumlah pelanggar yang terjaring pada pelaksanaan Ops Zebra Lancang Kuning 2023 relatif menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu. “Ini berarti jika dibandingkan dengan tahun lalu masyarakat kita lebih baik dan tertib berlalulintas,” ucap Kompol Gitta, Kamis (7/9/2023).
Adapun pelanggaran terbanyak masih di dominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jumlah 103 pelanggaran lalu lintas, sedangkan untuk mobil sebanyak 47 pelanggaran.
Untuk jenis profesi pelanggar didominasi oleh swasta sebanyak 136 pelanggar, usia mayoritas pelanggar berkisar antara 16-20 tahun dengan jumlah 53 orang.
Meski mengalami peningkatan dalam mematuhi peraturan lalu lintas, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas tidak hanya pada saat operasi atau melihat adanya petugas, tertib berlalu lintas harus terus ditanamkan dalam diri sendiri demi keselamatan dan keamanan sesama pengguna jalan.
“Hal yang sering kita lihat seperti di jalan raya sekitar pemukiman masih banyak pengendara yang tidak pakai helm karena merasa tidak ada petugas polantas. Seharusnya setiap kita berkendara menggunakan sepeda motor wajib menggunakan helm,” ujarnya.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Kota Pekanbaru sudah dimulai. Operasi ini dimulai sejak tanggal 4 September 2023 sampai dengan 17 September 2023. Operasi ini bergerak di bidang lalu lintas dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. **Fad